Pemerintah seharusnya sudah pintar mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang sudah berlangsung sejak seabad lalu.

Ketua PP LPBI NU, M. Ali Yusuf mengatakan, diskusi ini digelar untuk mencari solusi bersama antar pemangku kepentingan terkait asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Sehingga diharapkan peristiwa tahunan ini dapat segera teratasi, dan mendapatkan solusi yang terbaik. “Kebakaran hutan di Indonesia sudah berlangsung sejak lama, sejak setengah abad lalu,” kata Ali.
Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya kita sudah sangat pintar menangani kebakaran hutan. Tapi kenyataannya, sudah dua bulan berlalu kebakaran hutan justru mengarah kepada kondisi darurat yang akhirnya membutuhkan bantuan asing yakni Singapura, Malaysia dan Rusia untuk ikut campur tangan,
- CIMB Niaga Business Summit 2026 Usung Vision Made Possible Dukung Perusahaan Indonesia Tumbuh Berkelanjutan
- Prudential Syariah Luncurkan Asuransi Jiwa PRUCare 360 Syariah
- Pembiayaan Emas Bank Muamalat Melonjak Signifikan, Tembus Rp1,9 Triliun
- BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat
Ali berharap kedepan perlu adanya upaya-upaya strategis untuk menangani kebakaran hutan yaitu penegakan hukum, penanganan dampak kesehatan bagi penduduk, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, sikronisasi kebijakan, audit perusahaan, dan peran serta masyarakat dan sistem peringatan dini. “Ini tugas pemerintah yang tak boleh sekedar program, tapi sinergi ini harus dijalankan dengan baik,” pungkasnya.

