Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 pemerintah menargetkan pembiayaan melalui surat berharga negara mencapai Rp 431 triliun (gross). Dari jumlah tersebut surat berharga syariah negara (sukuk) ditargetkan berkontribusi sebesar 18,3 persen.

Kebijakan penerbitan sukuk di tahun depan mencakup lelang reguler sebanyak 22 kali yang dilakukan rata-rata dua kali dalam sebulan, penerbitan sukuk ritel dan sukuk global. Khusus untuk lelang, pemerintah akan menerbitkan seri sukuk baru dan reopening seri lama untuk sukuk berbasis proyek bertenor jangka menengah dan panjang. Lelang surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan penerbitan sukuk bermetode private placement juga dilakukan sebagai instrumen pembiayaan. Baca: Target Sukuk Negara di Dalam Negeri Tercapai
Robert menambahkan di tahun depan ada sejumlah proyek yang akan dibiayai dari sukuk, seperti rel kereta api, infrastruktur stasiun kereta, jalan, jembatan, infrastruktur madrasah, wisma haji dan kantor Kementerian Agama. Pihaknya pun menerima proposal proyek dari Bappenas sebesar Rp 7,14 triliun untuk dibiayai dengan sukuk. “Dari jumlah itu ada proyek Kementerian Perhubungan Rp 2,92 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 3,54 triliun, dan Kementerian Agama Rp 680 miliar,” papar Robert.
Secara keseluruhan, penerbitan surat berharga negara di tahun depan juga akan lebih ditujukan bagi pasar domestik dengan porsi 80 persen, sedangkan sisanya untuk pasar internasional. Dari domestik ritel akan menyumbang sebanyak sembilan persen, dan dari lelang sebanyak 71 persen. “Untuk non lelang, kami akan menerbitkan sukuk ritel dan obligasi ritel,” ujar Robert. Ia menambahkan pada semester pertama 2015 Kementerian Keuangan menargetkan penerbitan surat berharga negara mencapai 57 persen. Khusus di pasar domestik penerbitannya ditargetkan telah mencapai 54 persen. Baca: Pasar Sukuk Kembali Bangkit

