Penyandang Disabilitas Bekerja dan Berprestasi Setara

[sc name="adsensepostbottom"]

Lempengan papan rangkaian elektronik seukuran kartu pos dibolak- balik lelaki berkacamata itu, matanya memeriksa dengan teliti. Sesekali, ditempelkannya ujung alat serupa gunting tang pada papan itu.

Di dalam ruangan Departemen Manufacturing Engineering luas sekitar 25 m2, laki-laki itu bekerja bersama dua orang lainnya. Dia, Rajani Siregar (25 tahun), bekerja pada seksi New Line.

“Ini lagi cek kualitas relay untuk scanner,” jelas Rajani, di lingkungan Pabrik PT Omron Manufacturing Of Indonesia, kawasan East Jakarta Industrial Park, Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 27 Februari 2014.

Rajani Siregar di ruang kerjanya,  SHARING/ HERU LESMANA SYAFEI
Rajani Siregar di ruang kerjanya, 27 Februari 2014
SHARING/ HERU LESMANA SYAFEI

Rajani adalah penyandang disabilitas, yakni kaki kanannya hingga paha teramputasi. Guna mendukung pergerakannya, dia menggunakan alat bantu berjalan berupa tongkat yang menyangga ketiak kanan. Sebagai karyawan, tidak ada perbedaan perlakuan yang dialami laki-laki asal Padang itu dari perusahaan. Durasi kerja, dan upah yang diterimanya sama saja dengan karyawan lain yang berada pada posisi yang sama. Dia bekerja mulai pukul 06.55 WIB sampai 15.45 WIB.

Rajani bekerja sejak tiga tahun lalu di perusahaan elektronik asal Jepang tersebut. Awalnya, dia magang selama beberapa bulan di perusahaan tersebut, ketika mengikuti pelatihan Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) di Bogor. Rupanya, sang supervisor, Natawijaya, puas dengan kinerja Rajani, sehingga mengusulkan agar Rajani dikontrak. Tak lama kemudian, Rajani diangkat sebagai karyawan dengan upah mengikuti standar minimal regional, dan mendapat fasilitas dan hak-hak standar sebagaimana karyawan lainnya. Liburnya pada Sabtu dan Minggu.

Sebelum mengikuti PSBD yang berasrama di Bogor tersebut, Rajani adalah siswa di PSBD Bina Perkasa Palembang. Kemudian datang informasi PSBD di Bogor membuka kesempatan untuk jurusan elektronik, Rajani pun mendaftar, melalui serangkaian ujian, hingga diterima. Biaya hidupnya selama di Bogor ditanggung pemerintah.

“Jangan putus asa. Manfaatkan fasilitas. Banyak berdoa banyak usaha. Di perusahaan, kalau kita punya kemampuan bakal diterima juga,” himbau Rajani kepada orang lain yang mengalami kondisi disabilitas serupa. Rajani telah menikahi seorang perempuan asal Palembang, menjadi Ayah dari seorang anak berumur enam bulan, dan tinggal mengontrak rumah di Bekasi Timur.

Rajani mengisahkan, penyebab kakinya harus diamputasi. Saat berusia 16 tahun, dia mengalami benturan kaki ketika bermain sepak bola, hingga terkilir. Tidak langsung diketahui kondisinya harus diamputasi. Dia lalu berobat ke pengobatan tradisional selama dua tahun, dan kemudian yang modern. Akhirnya diketahui tulangnya retak di dalam, lalu terjadi infeksi yang tidak tertolong lagi, sehingga harus amputasi.

Semua peralatan pekerjaan bisa dijangkau Rajani tanpa kesulitan. Pekerjaannya tidak menuntut banyak pergerakan, lebih banyak duduk di bangku. Rajani mengaku jarang sakit, dan tidak pernah mengalami kecelakaan kerja. “Pokoknya tidak ada yang dibedakan, sama semuanya,” katanya.

Natawijaya mengatakan, kinerja Rajani di ruang lingkup ME sangat dibutuhkan. Rajani cepat belajar, dan bekerja sesuai instruksi. Dia memperlakukan Rajani sama saja dengan karyawan lainnya. “Waktu kerja sama,” kata Jerry, sapaan akrabnya.

Kepala Relasi Industri PT Omron, Afi Sofawi, mengatakan, ada sekitar dua persen penyandang disabilitas di pabrik tersebut dari jumlah keseluruhan sekitar 2500 orang. Jabatan tertinggi penyandang disabilitas tersebut paling tinggi adalah teknisi. Kenaikan jenjang karir terbuka untuk semua orang, tanpa melihat kondisi fisik, dan latar belakang pendidikannya.

“Pernah ada yang D3 nggak lulus, menjadi manajer, meski sekarang sudah ke luar membangun usahanya sendiri. Lulusan SMA juga bisa jadi manajer, contohnya saya sendiri hanya ijasah SMA,” katanya.

Afi mengatakan, Omron mulai merekrut karyawan dari penyandang disabilitas sejak tahun 2006, setelah ada pelatihan internal dari atasannya, mengenai kode etik deklaratik, tentang tanggung jawab kepada lingkungan dan orang dengan disabilitas.

Perwujudannya di lingkungan pabrik, kata Afi, adalah dalam fasilitasnya yang menyediakan jalan miring, tanpa tangga, disediakan beberapa tempat menaruh tongkat, locker yang mudah dijangkau, dan lain-lain.

Menurut Afi, kondisi fisik penyandang disabilitas tersebut tidak mempengaruhi kinerja, sama saja dengan non-disabilitas. Beberapa kasus untuk yang tuli, penyandang disabilitas malah lebih produktif, karena bicara, atau ngobrol dengan teman yang lain seperlunya saja, dan hanya yang penting. Ada juga yang pernah menyabet prestasi terbaik, yakni Kusmiyadi yang mengalami disabilitas miripa Rajani.

Tolhas Damanik, konsultan pemerintah untuk pendidikan disabilitas, meminta agar disabilitas tidak dipandang sebagai penyakit. Disabilitas adalah suatu kondisi yang bisa dialami semua orang sewaktu-waktu. “Bicara disabilitas juga berarti bicara pola interaksi,” ucap lulusan master dari Universitas Ohio yang buta sejak lahir itu.

Tolhas ingin mengoreksi berbagai pandangan negatif masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Pandangan tersebut adalah yang menganggap penyandang disabilitas adalah akibat dari perilaku orang tua yang tidak beres, kutukan, karma agama, patut dikasihani, dan menular.

Perwakilan ILO, Yohanis Pakereng, pejabat National Project Coordinator khusus untuk Project Propel (Promoting Rights and Opportunities of People with Disability in Employment Through Legislation) mengatakan, pihaknya tengah mendampingi 75 perusahaan di Jawa agar mengikuti peraturan ketenagakerjaan, sekaligus memenuhi kuota satu persen tenaga kerja dari kalangan disabilitas di perusahaannya.

Yohanis mengatakan, secara internasional jumlahnya bervariasi di berbagai Negara. “Tapi sebenarnya yang sangat minimum satu persen,” ucapnya.

Yohanis mengingatkan, Indonesia sudah mengatur kuota dari kalangan disabilitas tersebut dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1997 tentang tentang Penyandang Cacat dan PP No 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat.

Pendataan resmi terakhir tentang kondisi penyandang disabilitas di Indonesia adalah yang dilakukan oleh lembaga Surveyor Indonesia untuk Kementerian Sosial pada tahun 2008 berdasarkan klasifikasi International Classification of Functioning for Disability and Health di 9 provinsi (Jambi, Bengkulu, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Jawa Barat).

Hasil pendataan jumlah penyandang cacat pada 9 provinsi didapati 299.203 jiwa, dengan 10,5% (31.327 jiwa) merupakan penyandang cacat berat yang mengalami hambatan dalam kegiatan sehari-hari (activity daily living/ADL).

Sekitar 67,33% penyandang cacat dewasa tidak mempunyai keterampilan dan pekerjaan. Jumlah penyandang cacat laki-laki lebih banyak dari perempuan sebesar 57,96%. Jumlah penyandang cacat tertinggi ada di Provinsi Jawa Barat (50,90%). Kecacatan yang paling banyak dialami adalah cacat kaki (21,86%), mental retardasi (15,41%) dan bicara (13,08%). Demikian data dari laman website Kementerian Sosial. Eksposnya dilakukan di Ruang Rapat Utama Lantai II, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan, 16 Februari 2009.

Naskah dan Foto: Heru Lesmana Syafei