
Menurut Managing Partner ABL Associates Uganda, Abubaker Mayanja, selain Malaysia, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi, negara-negara Muslim lainnya mencatat peringkat rendah pada indikator kemudahan berbisnis yang dilakukan World Bank. (Lihat Tabel)
Tabel
| Country | Ease of Doing Business Rank |
| Singapore | 1 |
| Hong Kong | 2 |
| New Zealand | 3 |
| United States of America | 4 |
| Malaysia | 6 |
| Saudi Arabia | 26 |
| United Arab Emirates | 23 |
| Turkey | 69 |
| Egypt | 128 |
| Uganda | 132 |
| Bosnia and Herzegovina | 131 |
| Indonesia | 120 |
| Bangladesh | 130 |
| Iran | 152 |
Sumber: www.doingbusiness.org
- Masjid Al-Ikhlas PIK Dibuka, Usung Islamic Classical Architecture Padukan Keindahan, Kesederhanaan dan Kekhusyukan
- CIMB Niaga Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Pelajar di 2026
- “D-8 Halal Expo Indonesia 2026”, Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Mendorong Ekonomi Halal
- BSI Catat Penjualan Emas Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga
Menurut Abubaker, sejumlah kebijakan laiknya disediakan untuk mempermudah terbukanya peluang wirausaha. Diantaranya adalah kemudahan dalam memulai bisnis, memperoleh izin usaha, ketersediaan listrik, pendaftaran properti, pembiayaan, perlindungan investor, pajak, perdagangan lintas batas, basis hukum yang kuat, hingga penyelesaian kepailitan.
“Hal diatas adalah kunci yang perlu dilihat pemerintah untuk memperingan beban wirausaha, sehingga nantinya berdampak pada tingginya kewirausahaan,” kata Abubaker.
Oleh karena itu, Abubaker pun meyakini bahwa kaum muda bisa membuat perbedaan dengan mendorong pemerintahannya untuk mereformasi lembaga dan fokus pada pengembangan lingkungan bisnis.
Di saat yang sama juga diperlukan kebijakan fiskal yang mampu mendorong pertumbuhan UKM. “Secara individu mereka bisa belajar dengan menambah skill kepemimpinan dan memperluas wawasan karena seorang wirausaha membutuhkan kedua hal itu untuk menjadi pemimpin,” ujar Abubaker.
Pengembangan lembaga dan perbaikan lingkungan bisnis akan mengarah pada investasi domestik dan asing berjumlah besar, dan dapat menarik dana patungan yang membantu pertumbuhan kewirausahaan. “Kebijakan lain yang diperlukan adalah terkait pajak, kemudahan memperoleh izin, pengembangan dan pendalaman pasar modal agar para pengusaha lebih mudah memperoleh modal. Intinya kebijakan yang dapat memperoleh skor tinggi dalam indikator kemudahan berbisnis,” jelas Abubaker.

