Pedesaan terkadang menjadi wilayah yang termarjinalkan. Padahal, mulai dari desa-lah kesejahteraan masyarakat dapat terbangun.

Ia pun menyambut baik rencana pemerintah menganggarkan dana hingga Rp 1,4 miliar bagi pengembangan desa. Namun, yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah kehadiran infrastruktur lembaga yang menerima dana tersebut. “Kalau tidak ada infrastruktur, pimpinan desa bisa bolak balik ke BPK-KPK,” tukas Aries.
Menurutnya, infrastruktur yang menampung dana anggaran desa haruslah lembaga keuangan desa yang memiliki tata kelola baik dan perusahaannya berupa badan usaha milik desa. “Kalau badan swasta atau perpanjangan pemerintah, percuma. Jadi harus yang dimiliki warga desa karena disanalah pemerataannya,” ujar Aries. Baca: Keadilan Sosial di Pedesaan
- Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 3
- BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel
- BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha
- CIMB Niaga Ajak Nasabah Kelola Gaji dan Finansial dengan Lebih Bijak melalui OCTO
Aries menambahkan setiap desa harus memiliki badan usaha milik desa, dimana kepemilikannya berada di tangan para warga desa. Bisnisnya bisa berupa bisnis keuangan dan non keuangan (sektor riil). Ia menyontohkan lembaga perkreditan desa yang berkembang pesat di Bali. Asetnya ada yang mencapai Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun. “Begitu profit-nya bagus dibagi untuk seluruh warga desa, nah kalau bisa menerapkan seperti desa di Bali,” tukas Aries.
Di sisi lain, Absindo pun memiliki program untuk memperluas kehadiran BMT di Indonesia melalui program 1 BMT 1 desa. Tujuannya agar lebih mempermudah akses pembiayaan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada rentenir, seperti yang masih terjadi saat ini. Ia menuturkan terbatasnya akses keuangan usaha mikro dari lembaga keuangan formal membuat masyarakat mengakses sumber dana non bank seperti dari arisan atau rentenir. Baca: Ini Empat Syarat BMT Kuat!

