Pedesaan terkadang menjadi wilayah yang termarjinalkan. Padahal, mulai dari desa-lah kesejahteraan masyarakat dapat terbangun.

Ia pun menyambut baik rencana pemerintah menganggarkan dana hingga Rp 1,4 miliar bagi pengembangan desa. Namun, yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah kehadiran infrastruktur lembaga yang menerima dana tersebut. “Kalau tidak ada infrastruktur, pimpinan desa bisa bolak balik ke BPK-KPK,” tukas Aries.
Menurutnya, infrastruktur yang menampung dana anggaran desa haruslah lembaga keuangan desa yang memiliki tata kelola baik dan perusahaannya berupa badan usaha milik desa. “Kalau badan swasta atau perpanjangan pemerintah, percuma. Jadi harus yang dimiliki warga desa karena disanalah pemerataannya,” ujar Aries. Baca: Keadilan Sosial di Pedesaan
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
- BCA Syariah dan Istiqlal Halal Center Serahkan Sertifikat Halal untuk 49 UMKM
- CIMB Niaga Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Asian Banking & Finance Awards 2026
Aries menambahkan setiap desa harus memiliki badan usaha milik desa, dimana kepemilikannya berada di tangan para warga desa. Bisnisnya bisa berupa bisnis keuangan dan non keuangan (sektor riil). Ia menyontohkan lembaga perkreditan desa yang berkembang pesat di Bali. Asetnya ada yang mencapai Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun. “Begitu profit-nya bagus dibagi untuk seluruh warga desa, nah kalau bisa menerapkan seperti desa di Bali,” tukas Aries.
Di sisi lain, Absindo pun memiliki program untuk memperluas kehadiran BMT di Indonesia melalui program 1 BMT 1 desa. Tujuannya agar lebih mempermudah akses pembiayaan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada rentenir, seperti yang masih terjadi saat ini. Ia menuturkan terbatasnya akses keuangan usaha mikro dari lembaga keuangan formal membuat masyarakat mengakses sumber dana non bank seperti dari arisan atau rentenir. Baca: Ini Empat Syarat BMT Kuat!

