Mewujudkan Industri Keuangan Syariah yang Efisien, Berdaya Saing dan Berkontribusi Lebih Besar dalam Pembangunan Ekonomi Nasional, itulah tema Forum Riset Keuangan Syariah (FRKS) 2014. Baca juga: Forum Riset Keuangan Syariah Dibuka.

1) Peranan dan kontribusi sektor jasa keuangan syariah dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif
- Financial inclusion, pengembangan UMKM dan kewirausahaan, dan pengentasan kemiskinan.
- Keuangan syariah dan hubungannya dengan stabilitas sistem keuangan, peningkatan kualitas perilaku/etika dan moralitas ekonomi, GCG, dan green economy.
- Analisis permasalahan ekonomi dan keuangan terkini: analisis perundang-undangan dan kerangka hukum syariah, policy reform, penataan arsitektur dan institusi pendukung sistem keuangan syariah.
2) Isu terkini terkait industri keuangan syariah non-bank, lembaga keuangan mikro syariah dan pasar modal syariah
- Microbanking, takaful (termasuk micro-takaful dan retakaful), gadai, dana pensiun, multifinance dan leasing, reksadana dan sukuk, indeks saham dan benchmark pricing/imbal hasil syariah.
- Pengembangan lembaga penunjang industri keuangan syariah.
- Pengembangan BMT, koperasi jasa keuangan syariah, dan pola keuangan syariah mikro lainnya.
3) Pengembangan manajemen risiko yang belum terpecahkan untuk pengembangan pr oduk dan instrumen manajemen risiko
- Kajian isu-isu fikih yang belum terpecahkan untuk pengembangan produk dan instrumen manajemen risiko.
- Risiko-risiko khas perbankan dan keuangan syariah, teknik pengukuran dan mitigasinya.
- Meningkatkan kualitas kepatuhan syariah (sharia compliance): teknik pengawasan dan isu-isu terkini.
4) Peningkatan efisiensi dan daya saing, inovasi produk dan jasa keuangan syariah (bank, non-bank, dan pasar modal)
- Gagasan inovasi produk perbankan, non-bank, pasar modal, dan pasar likuiditas syariah.
- Pemanfaatn teknologi untuk peningkatan efisiensi, akses, dan kualitas layanan LKS termasuk branchless banking, microtakaful, dan SRI sukuk.
- Pengukuran dan identifikasi faktor penyebab inefisiensi dan peningkatan daya saing usaha jasa keuangan syariah.
- Pengembangan human capital industri jasa keuangan syariah.
- Produk dan layanan bersama (cross-sector product) antar LKS termasuk ZISW (social sector).
Ketentuan Umum
- Kategori penulis dibagi dua: (1) Peneliti Muda, dan (2) Peneliti Senior. Penulis boleh lebih dari 1 orang, maksimal 3 orang.
-
- Peneliti Muda, adalah yang memiliki kualifikasi akademik: Mahasiswa Diploma/S1, Sarjana (S1), Mahasiswa S2 atau setingkat.
- Peneliti Senior adalah yang memiliki kualifikasi akademik: Master (S2), Mahasiswa Doktoral, PhD/Dr. (S3) atau setingkat.
- Paper yang dikirimkan adalah karya asli dan belum pernah dipublikasikan ataupun menang pada kompetisi lainnya.
- Seleksi paper unggulan dilakukan komite akademik yang ditetapkan panitia; 12 paper unggulan diundang untuk presentasi penetapan 6 paper terbaik di FRKS 2014.
- Paper yang diterima menjadi hak Otoritas Jasa Keuangan untuk keperluan apapun dan dalam bentuk apapun.
Bagaimana ketentuan penulisannya? Dapat dilihat di sini. Bagaimana ketentuan pengirimannya? Dapat dilihat di sini.

