Yuk, Dukung Indonesia Jadi Host Islamic Financial Inclusive Services Board

[sc name="adsensepostbottom"]

Pertemuan Islamic Finance Services Board (IFSB) akhir bulan lalu mengangkat isu keuangan inklusif dalam industri keuangan syariah. Muncul pula wacana pembentukan Islamic Financial Inclusive Services Board sebagai lembaga standarisasi keuangan inklusif yang mencakup pula zakat, infak, sedekah dan wakaf.

wakaf uang belum begitu populer di masyarakatManager Divisi Riset Islamic Research and Training Institute Islamic Development Bank, Abdul Ghafar Ismail, mengatakan bahwa IFSB hanya khusus memberi garis panduan dan standar untuk bank dan asuransi syariah. “Tapi di luar lembaga keuangan syariah, seperti institusi zakat, wakaf, sedekah, siapa yang mengeluarkan standarnya?,” tanya Ghafar.

Menurutnya, kehadiran Islamic Financial Inclusive Services Board penting karena kerangkanya definisi keuangan inklusif tidak khusus hanya pada bank, namun juga aktivitas lainnya seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). “Saya rasa perlu sampai membuat lembaga tersendiri agar lebih fokus dan meliputi institusi zakat, infak, sedekah dan wakaf,” kata Ghafar. Baca: Zakat dan Wakaf Dalam Keuangan Inklusif

Ia mengungkapkan walau pembentukannya baru sebatas wacana, namun sudah ada diskusi untuk mendukung Indonesia menjadi host (tuan rumah) Islamic Financial Inclusive Services Board. Pasalnya, lembaga standar keuangan syariah sudah ada di beberapa negara seperti Malaysia (IFSB) dan Bahrain (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions dan International Islamic Financial Market). “Saya harap Indonesia menjadi host dan khusus untuk mendukung keuangan inklusif,” ujar Ghafar.

Direktur Center of Islamic Business and Economic Studies Institut Pertanian Bogor, Irfan Syauqi Beik, menuturkan upaya pendirian Islamic Financial Inclusive Services Board sudah menunjukkan sinyal yang kuat. “Perlu lembaga internasional yang outputnya berupa standarisasi, sehingga bisa menjadi referensi setiap negara untuk mengembangkan ZISWAF,” kata Irfan.

Namun mengenai Indonesia yang akan menjadi tuan rumah masih dalam proses diskusi. “Dengan Indonesia menjadi leading country untuk ZISWAF, dampaknya akan kepada pembenahan ZISWAF di internal kita. Malu dong jadi host lembaga tapi tidak punya program yang keren dan betul-betul jadi referensi buat negara lain. Nah ini akan mendorong dan memacu kinerja internal kita,” jelas Irfan. Baca: Pengelolaan Zakat di Indonesia

Ia menambahkan secara nasional sudah ada dukungan pemerintah untuk membentuk Islamic Financial Inclusive Services Board, sementara secara internasional telah ada kolaborasi dengan regulator ZISWAF negara lain. Irfan mengungkapkan sebelumnya telah terlaksana dua kali working group internasional, yang dihadiri 7-8 negara, untuk membahas standarisasi zakat dan wakaf serta pembentukan Islamic Financial Inclusive Services Board. “Kami sekarang sedang mengerjakan Zakat Principal dan akan mengadakan working group ketiga. Targetnya pada 2016 dokumen umumnya sudah ada dan nanti kami akan buat dokumen turunan untuk standarisasinya. Untuk lembaganya kami berharap secepatnya,” ujar Irfan.