Dalam perhelatan Cultivating Growth ‘The 2nd Asia Pasific Region Alternative Finance Industry Report’ yang diselenggarakan OJK Institute di Jakarta, Selasa (31/10), terungkap bahwa perkembangan industri fintech di tanah air sangat pesat belakangan ini.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini telah berdiri 150 lebih perusahaan fintech rintisan di Indonesia. Perusahaan-perusahaan baru tersebut hadir dengan model bisnis yang bervariasi, misalnya; equity crowdfunding, insurTech, RoboAdviser, dan lain sebagainya.
Menanggapi perkembangan tersebut, OJK berharap bahwa perusahaan-perusahaan fintech rintisan tersebut untuk bisa berkontribusi turut mendukung program pemerintah dan regulator dalam meningkatkan inklusi keuangan di tanah air.
Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK – Nurhaida, pihaknya mendorong kolaborasi dan sinergi antara fintech startup, lembaga jasa keuangan incumbent dan penyedia layanan dasar digital, untuk secara bersama-sama mencapai tujuan inklusi keuangan tersebut, agar akses terhadap produk layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memiliki jangkauan yang luas, efisien, nyaman dan juga aman akan dapat disediakan
Ditambahkan Nurhaida, OJK mendukung penuh pertumbuhan dan perkembangan industri fintech di tanah air. “Dukungan OJK sejalan dengan program pemerintah Presiden Jokowi yang menargetkan Indonesia sebagai negara ‘Digital Economy’ terbesar di Asia Tenggara pada 2020,” tandas Nurhaida.
Nurhaida menambahkan, pihak OJK sendiri telah membentuk satuan kerja yang diharapkan menjadi focal point inovasi keuangan digital, yaitu Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro. Satuan kerja ini bertugas meneliti dan mengembangkan Fintech di industri jasa keuangan Indonesia.
Nurhaida lalu menambahkan, untuk bisa maju dan tak tergilas perkembangan jaman, maka semua pihak diharapkan mampu cepat beradaptasi dengan pesatnya teknologi tersebut. Karena jika telat dalam beradaptasi, maka tentunya akan menyulitkan diri sendiri ditengah pesatnya kemajuan jaman. “Karena tren teknologi digital ini yang sudah menjadi sebuah keniscayaan,” tandasnya.
Menurut Nurhaida, kata kunci untuk bisa bersaing di era digital ini adalah pada kemampuan kita untuk beradaptasi terhadap perubahan tersebut.
“Terlambat beradaptasi melalui inovasi keuangan digital akan menyulitkan kita sendiri. Pilihlah inovasi keuangan digital yang tepat dengan risikonya terkendali,” demikian himbau Nurhaida, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

