Tahun 2020, pertumbuhan perbankan Islam di Pakistan diprediksi bertumbuh 20 persen, dari saat ini yang hanya 11 persen.
Direktur Eksekutif Riset International Securities, Raza Jafri, mengatakan perbankan Islam di Pakistan sangat signifikan mengalami kenaikan tiga kali lipat menjadi 14,3 miliar dolar Amerika Serikat, yang dikontribusi lima bank Islam.
Raza menyampaikan, bank konvensional terbesar kedua Pakistan, yaitu BCM Bank, mendapat izin regulator untuk mendirikan anak usaha syariah setelah otoritas keuangan Pakistan melonggarkan ketentuan modal disetor. Sementara Allied Bank, yakni bank tertua di Pakistan berencana melakukan hal serupa dalam tiga tahun mendatang.
“Mendorong bank-bank konvensional untuk masuk ke industri perbankan syariah adalah bagian rencana jangan menengah pemerintah Pakistan untuk meningkatkan aset perbankan Islam menjadi 20 persen pada 2020, dari 11 persen saat ini,” kata Raza seperti dilansir dari Bloomberg.
Menurutnya, praktik lazim menawarkan produk jasa keuangan syariah dari cabang-cabang konvensional sering menimbulkan penolakan dari masyarakat di Pakistan. “Ada elemen yang membuat nasabah Muslim merasa bank Islam lebih bersih dari unit usaha syariah yang dioperasikan bank konvensional,” ujar Raza.
Dengan memiliki anak usaha syariah, lanjut dia, bank dapat memasarkan produk syariahnya secara langsung dan membantu mereka melihat aneka kemungkinan. Sementara itu, menurut Analis Senior Topline Securities, Umar Naseer, menurunkan besaran modal disetor akan mendorong bank-bank konvensional, bahkan yang kecil mendirikan anak usaha syariah. “Untuk menghidupkan perbankan syariah ke depan, otoritas perlu membangun kesadaran masyarakat,” kata Umar.
Adapun laporan CIA Wolrd Factbook menyebutkan mengguna jasa perbankan, baik konvensional maupun bank Islam masih tergolong sedikit hanya 40 juta akun. Padahal, populasi penduduk mencapai 190 juta, dan sekitar 96 persen warga Pakistan adalah Muslim.
Ditegaskan, bahwa aset perbankan Islam Asia Selatan ini mencapai 14,3 triliun dari 1,5 triliun dolar AS pada 2010. Terbatasnya kesediaan obligasi dalam mata uang lokal yang sesuai syariah membuat opsi invetasi bank-bank Islam juga terbatas pertumbuhannya.
Hal itu menurut CEO Fortune Islamic Services, Faraz Younus Bandukda, karena pemerintah Pakistan belum meluncurkan sukuk dalam rupee sejak Juni 2014 dan malah meluncukan sukuk global senilai satu miliar dolar AS pada November 2014. Padahal bulan sebelumnya, Bank Sentral Pakistan (BSP) berencana kembali menerbitkan sukuk senilai 233,8 miliar rupee jatuh tempo pada 21 November. “Tumbuh alaminya perbankan islam butuh difasilitasi alat invetasi. Pemerintah dan swasta harus bekerja sama menerbitkan sukuk,” kata Faraz.