Program ini untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Delapan kementerian kabinet Presiden Joko Widodo sepakat bekerja sama dalam menggarap program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang digagas oleh Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri. Kerja sama itu disepakati melalui nota kesepahaman yang ditandatangani di Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Selasa (30/5)..
Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Menurut Hanif, Desmigratif merupakan terobosan kementeriannya dalam memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap TKI, calon TKI, dan keluarga TKI, mulai dari desa yang menjadi kantong-kantong TKI.
“Pembentukan Desmigratif merupakan salah satu solusi dan bentuk kepedulian negara untuk meningkatkan pelayanan perlindungan kepada CTKI/TKI dan anggota keluarganya,” kata Hanif dalam siaran persnya, Selasa, 30 Mei 2017.
Hanif menjelaskan, ruang lingkup kerja sama antarkementerian ini meliputi pertukaran data dan informasi, pembangunan pusat layanan migrasi, dan penumbuhkembangan usaha produktif desa atau kawasan perdesaan migran produktif berbasis sumber daya alam dan teknologi tepat guna.
Selain itu, kata Hanif, pembentukan dan pengembangan usaha melalui Badan Usaha Milik Desa, dukungan penyediaan infrastruktur keolahragaan tingkat desa, dan integrasi pendidikan kepramukaan pada komunitas pembangunan keluarga.
Kerja sama lainnya, Hanif menambahkan, mendorong peningkatan layanan kesehatan bagi calon TKI, TKI purna beserta anggota keluarganya, fasilitasi pemanfaatan infrastruktur komunikasi dan informatika dalam rangka optimalisasi sistem informasi bidang ketenagakerjaan, pelatihan, pemberdayaan, pendampingan, dan pembinaan calon TKI dan TKI purna serta keluarga TKI sebagai pemandu wisata.
Pada tahap pertama, Hanif menjelaskan, pihaknya akan membentuk dan memfasilitasi 400 desa yang dipilih sebagai percontohan dalam jangka waktu tiga tahun. “Saya berharap nota kesepahaman ini dapat mendorong efektifitas program Desmigratif melalui program masing masing kementerian yang terkait,” kata Hanif.
Penunjukan Desa Desmigratif, kata Hanif, adalah desa yang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri, memahami sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri. Sebab, kata Hanif, TKI yang bekerja di luar negeri belum mampu memanfaatkan hasil kerja yang mereka peroleh untuk usaha-usaha yang bersifat produktif. “Namun lebih berperilaku konsumtif,” ucap Hanif.
Menurut Hanif, perilaku itu mendorong mereka untuk kembali bekerja ke luar negeri. Sementara keluarga yang ditinggalkan hanya mengharapkan gaji TKI tanpa mengupayakan bagaimana memanfaatkan uang tersebut untuk mengembangkan usaha-usaha produktif. Hanif berharap dengan adanya program ini TKI mampu membangun usaha secara mandiri yang produktif melalui peran aktif pemerintah desa dan pemangku kepentingan.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengungkapkan, bahwa dalam kerja sama tersebut pihaknya akan mendorong usaha dari hasil kerja TKI asal Desmigratif.
Dengan adanya entitas bisnis yang lebih kuat dan sistem yang mendukung, usaha-usaha mandiri yang dibangun akan memiliki nilai tambah lebih besar dan otomatis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami di sini untuk mendorong pengembangan ekonomi daerah agar dapat memiliki orientasi yang lebih panjang dan kuat,” ujar Puspayoga.
Program Desmigratif merupakan program yang dirancang di desa asal TKI untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri, meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bagi keluarga TKI dan TKI Purna, mendorong peran aktif Pemerintah Desa pada wilayah asal Tenaga Kerja Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan, dan mengurangi jumlah tenaga kerja non prosedural. Program ini juga diharapkan dapat menekan angka TKI non-prosedural.
“Ini baik sekali karena kita bisa melibat mereka bekerja membawa nama bangsa ke luar negeri, tetapi mereka ini perlu mendapat kebaikan dari bangsa kita sendiri,” katal Menkes Nila F Moeloek.
Untuk diketahui, ungkap Nila, program Desmigratif sudah dimulai sejak 2016 dimana telah dibentuk Pilot Project (Proyek Percontohan) Desmigratif di 2 (dua) lokasi yaitu Desa Kenanga Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat dan Desa Kuripan Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah. Pada tahun 2017 rencananya akan dibentuk sebanyak 120 desa, meliputi 100 desa di 50 Kabupaten/Kota asal TKI dan 20 desa di 10 Kabupaten/Kota di Propinsi NTT. Sementara itu, pada tahun 2018 akan dibentuk sebanyak 130 Desa dan pada 2019 sebanyak 150 Desa.

