Kartu Haji dan Umroh menyediakan fasilitas transaksi ‘cashless’, sehingga jemaah bisa merasa nyaman saat beribadah haji dan umroh karena terjaga dari risiko kehilangan atau pencurian uang tunai.

BNI Syariah pada Jumat (30/1/2015) di Rumah Maroko, Jakarta, meluncurkan kartu haji dan umroh guna memperluas jangkauan bisnis cashless banking. Produk bank syariah ini dikeluarkan oleh BNI Syariah bekerjasama dengan provider kartu perbankan terkemuka, MasterCard Indonesia.
Kartu Haji dan Umroh BNI Syariah ini bertujuan guna mempermudah jamaah haji dan umroh dalam melakukan penarikan tunai melalui ATM dan transaksi lainnya selama berada di tanah suci. Kartu Haji ini diberikan kepada nasabah ketika telah siap melakukan keberangkatan ibadah haji atau umroh, dan dapat digunakan sebagai pengganti biaya hidup (living cost) yang diberikan secara tunai.
Menurut Direktur Bisnis BNI Syariah – Imam T Saptono, Kartu Haji dan Umroh BNI Syariah ini adalah solusi yang tepat bagi jemaah haji/umroh untuk kemudahan bertransaksi di tanah suci. “Kartu Haji dan Umroh menyediakan fasilitas transaksi ‘cashless’, sehingga jemaah haji atau umroh bisa merasa nyaman saat beribadah haji dan umroh karena terjaga dari risiko kehilangan atau pencurian uang tunai,” jelas Imam.
Nah, untuk bisa mendapatkan kartu Haji dan Umroh BNI Syariah ini, menurut Imam, prosesnya tidak sulit. Bagi nasabah yang sudah mempunyai rekening tabungan haji dan umroh BNI Syariah, maka prosesnya sangat mudah karena Kartu Haji dan Umroh ini sudah terafiliasi dengan rekening tabungan haji dan umroh BNI Syariah.
Sementara bagi jemaah yang hendak beribadah haji atau umroh ke tanah suci, namun belum mempunyai rekening tabungan di BNI Syariah, maka mereka tinggal membuka rekening tabungan di BNI Syariah dengan saldo awal minimal Rp. 500 ribu.
“Setelah membuka rekening, bagi nasabah yang hendak beribadah umroh maka kartunya bisa langsung dikeluarkan dan diberikan kepada nasabah. Hal ini karena ibadah umroh, prosesnya bisa langsung berangkat. Namun bagi mereka yang hendak beribadah haji, karena ibadahnya harus menunggu beberapa waktu, maka kartunya akan dikeluarkan menjelang saat keberangkatan mereka ke tanah suci, atau saat mereka sudah melunasi biaya ibadah hajinya,” papar Imam menjelaskan.
Dengan Kartu Haji dan Umroh ini, maka jemaah ibadah haji atau umroh dari Indonesia akan sangat terbantu didalam melakukan kegiatan bertransaksi di tanah suci. Apalagi bukan rahasia lagi, di Mekkah dan Madinah sendiri terdapat batasan bagi jemaah haji didalam membawa uang cash di tangannya. Misalnya saja, saat jemaah haji membawa uang lebih dari 50.000 real, maka harus dilaporkan ke otoritas setempat. Bahkan kalau jemaah haji membawa dana yang sangat berlebihan, bisa ditahan oleh otoritas setempat pula.
Namun demikian, yang menarik Kartu Haji dan Umroh ini tidak hanya berlaku saat beribadah di tanah suci saja, namun kartu ini juga bisa berlaku di seluruh dunia, karena menggunakan jaringan MasterCard.
Jadi saat pasca (setelah) beribadah di tanah suci, baik ibadah haji ataupun umroh, si pemilik kartu juga bisa menggunakan kartu ini saat ia sedang berada di Negara manapun, misalnya, saat ia sedang berlibur, atau keperluan lainnya. Selain membuat praktis karena bersifat cashless, Kartu Haji dan Umroh ini juga sangat menguntungkan nasabah, karena nasabah bisa mendapatkan potongan diskont saat bertransaksi di merchant-merchant tertentu di berbagai negara.
Kartu Haji dan Umroh ini, menurut Imam T Saptono akan terus dikembangkan BNI Syariah, bagi kemudahan nasabah bank syariah satu ini di dalam bertransaksi di ranah mancanegara, selain juga di tanah suci.
Terlebih lagi, saat ini potensi industri halal dunia, dan pariwisata syariah global terus berkembang dengan pesat, yang ditandai dengan semakin banyaknya restoran halal, hotel syariah, maupun outlet-outlet bisnis syariah lainnya di mancanegara. Sehingga Kartu Haji dan Umroh BNI Syariah yang berkonsep syariah ini akan lebih mengambil perannya disana, didalam melayani nasabah BNI Syariah guna kemudahan bertransaksi secara cashless.

