Ketua Bidang Pendidikan MUI, Anwar Abbas.

Menghapus Lembaga Sensor Film, itu Liberaslisme

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memprotes  wacana penghapusan Lembaga Sensor Film. MUI menilai jika lembaga ini dihapus, pemerintah telah melenceng dari amanah pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Ketua Bidang Pendidikan MUI, Anwar Abbas.
Ketua Bidang Pendidikan MUI, Anwar Abbas.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEK),Triana Munaf, menggulirkan wacana menghapuskan Lembaga Sensor Film. Triana menegaskan, tugas lembaga ini sebaiknya diserahkan kepada mekanisme pasar melalui sistem pemeringkatan atau rating.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memprotes usulan wacana tersebut. Menurut Ketua Bidang Pendidikan MUI, Anwar Abbas, dengan menghapus Lembaga Sensor Film berarti pemerintah melenceng dari amanah pembukaan UUD 1945. “Tugas negara itu melindungi rakyat, seperti yang disebutkan dalam Pembukuaan UUD 1945. Itulah gunanya lembaga sensor film, mengantisipasi sebelum rusak. Jangan setelah rakyat kita rusak, baru dilindungi,” kata Anwar kepada MySharing, di kantor MUI Pusat Jakrta , Rabu (25/2).

Menurutnya, kehadiran Lembaga Sensor Film itu merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari peredaran film-film yang merusak modal dan ahlak. “ Kami ingin film yang beredar itu sesuai dengan budaya Indonesia dan agama. Adanya lembaga ini justru sangat penting, untuk mengantisipasi film perusak moral rakyat,” kata Anwar.

Ia menegaskan, namun jika lembaga sensor film ini diapus, negara tidak akan punya kekuatan lagi dalam mengantisipasi film-film perusak moral masyarakat. Apalagi, ada banyak film demikian yang menyasar generasi muda Indonesia. ”Ide menghapus lembaga sensor film, itu jelas liberalisme. Kalau film yang merusak akhlak masyarakat, dibiarkan pasar yang menilai. Giliran nanti, masyarakat sudah bobrok, baru teriak-teriak,” tukasnya.