Partai Nasdem meminta seluruh fraksi di DPRD Jakarta untuk menarik hak angket atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Nasdem menyerahkan perkara ini kepada lembaga hukum.

Menurutnya, apalagi Ahok sudah melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka itu hak angket tidak diperlukan lagi. “Alasan Ahok melaporkan kasus ini ke KPK kan untuk menyelamatkan uang negara. Ini bagus dan harus kami dukung. Maka tidak ada jalan lain untuk kami mendukung hak angket atas Ahok,” ujar Akbar.
DPP Nasdem, lanjutnya, memutuskan untuk memberhentikan perkara hak angket dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada lembaga hukum. Nasdem mendorong KPK untuk segera mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus anggaran siluman ini. Nasdem juga berharap agar Ahok dan DPRD lebih mengutamakan anggaran tersebut untuk masyarakat Jakarta bukan untuk keegoisan masing-masing.
Akbar juga menuturkan, bahwa pihaknya tidak akan berupaya mengajak partai lain mencabut hak angket. ”Kami tidak akan mengajak partai lain, biarkan saja. Karena hak angket adalah kebebasan setiap anggota dewan,” katanya.
Sementara Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyatakan sikap partainya bahwa mencabut hak angket bukan berarti mendukung Ahok. Namun, karena institusi penegak hukum telah melakukan investigasi. ”Tidak, dalam artian menyatakan berpihak pada Ahok. Kita tetap mengkritisi apabila ada yang dilanggar dan tidak sesuai aturan,” tukasnya.
Pada Jumat (27/2), Ahok sudah melaporkan soal dana siluman di Rancangan APBD 2015 ke KPK. “Ini bukti yang kita bawa bukti yang ditandatangani DPDR semua. Kami temukan ini menyimpang dari KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara ) yang kami tanda tangani,” ujar Ahok.
Sebelumnya diberitakan, Ahok menyebut adanya dana siluman APBD 2014 sebesar Rp 12,1 triliun, salah satunya pengadaan UPS yang mencapai Rp 6 miliar per sekolah. Permasalah dana siluman ini berujung pada kisruh dengan DPRD DKI Jakarta yang akhirnya mengajukan hak angket. Kini dengan DPP Nasdem mencabut hak angket atas Ahok, maka fraksi yang mendukung hak angket tersebut tingga 8 fraksi. “Biarkan ini menjadi ranah kerja, pemakzulan dimungkinkan tapi kami hanya bicara investigas, kemarin 9 fraksi, sekarang 8 fraksi,” kata Bentari.

