Jokowi Tidak Akan Beri Pengampunan Terpidana Narkoba

[sc name="adsensepostbottom"]

Di hadapan ratusan siswa SMA Taruna Nusantara, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan pengampunan atau grasi bagi terpidana narkoba.

Presiden Joko Widodo berpidato di hadapan siswa SMA Taruna Nusantara, di Istana Negara , Senin (2/3).
Presiden Joko Widodo berpidato di hadapan siswa SMA Taruna Nusantara, di Istana Negara , Senin (2/3).

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan siswa SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah. Sebanyak 300 siswa berseragam lengkap warna biru tersebut khikmat mendengarkan pidato Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (3/2).

“ Hati-hati, saat ini setiap harinya ada 50 orang generasi muda yang meninggal karena narkoba. Kalau dikalikan pertahun ada 18.000 orang mati karena narkoba dan 4,5 juta harus direhabilitas,” kata Presiden Joko Widodo, seperti dikutif dari rilis Setgas, Senin (2/3).

Presiden menegaskan, meski pun ada tekanan dari international, hal ini harus bisa diselesaikan dengan sikap yang tegas. Eksekusi mati terhadap pengedar narkoba tetap akan dilakukan, tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang telah merenggut ribuan nyawa itu. “Apa semua setuju kalau pengedar narkoba itu di hukum mati?,” tanya Jokowi. Serempak siswa SMK Taruna Nusantara pun menjawab “Siap Setuju!”.

Menurut Presiden, keputusan eksekusi mati itu ditentukan oleh pengadilan, sementara dirinya hanya dimintai grasi. Namun tidak ada pengampunan untuk pengedar narkoba, karena gara-gara pengedar narkoba, 50 orang generasi muda Indonesia meninggal setiap harinya. “Tidak ada pengampunan atau grasi. Jangan ada yang coba-coba untuk mengintervensi kedaulatan hukum kita, kedaulatan politik kita dalam masalah eksekusi mati narkoba,” tegas Jokowi.

Dia menekankan bahwa narkoba telah merusak generasi dan tentunya akan menghancurkan kekayaan sumber daya manusia di Indonesia. Maka untuk menjadi negara besar, bangsa ini harus tegas terhadap narkoba.

Sebelumnya, PM Australia Tony Abbott mengaku telah menelpon Presiden Jokowi untuk meminta pengampunan atas dua warga negaranya, yaitu Myuram Sukumaran dan Andrew Chan. Abbot mengklaim Jokowi akan mempertimbangkan ulang eksekusi mati tersebut. Namun dengan tegas hal itu dibantah oleh Jokowi.