Rumah Zakat Salurkan Bantuan Wirausaha

[sc name="adsensepostbottom"]

Bantuan Wirausaha menjadi salah satu program yang dilakukan oleh Rumah Zakat untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di Indonesia.

WUJUDKAN-KEMANDIRIAN-MASYARAKAT-MELALUI-BANTUAN-WIRAUSAHAPada Maret 2015 Rumah Zakat menyalurkan Bantuan Wirausaha untuk para anggota binaan di wilayah Integrated Community Development Banjarmasin. Selain bantuan wirausaha, para anggota juga mendapatkan pendampingan dalam menjalankan usahanya. Dengan demikian, langkah menuju masyarakat Indonesia yang mandiri dan sejahtera dapat terwujud.

Selain di Banjarmasin, pada Februari 2015 Rumah Zakat juga telah memberikan bantuan modal usaha budidaya ikan lele kepada salah satu warga desa Cibalung Kabupaten Cilacap, Santo. Sekarang, Santo bersama warga lainnya dapat memulai usaha budidaya ikan lele untuk menambah penghasilan sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarganya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Rumah Zakat atas bantuan modal ini, semoga usaha budidaya ikan lele ini dapat berkembang sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarga saya,” ujar Santo, dalam laman resmi Rumah Zakat, Jumat (20/3). Baca Juga: Sinergi Baba Rafi-Rumah Zakat Untuk Cetak Pengusaha

Sebagian besar warga di Desa Cibalung bermata pencaharian sebagai buruh tani dengan penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun sebenarnya desa yang terletak di wilayah pegunungan ini memiliki sumber daya air yang cukup baik untuk dimanfaatkan sebagai usaha di bidang perikanan, salah satunya budidaya ikan lele. Baca: Jokowi Optimis Wirausaha Indonesia Bisa Bersaing di Pasar Internasional

Bantuan Wirausaha merupakan program pemberdayaan ekonomi berbasis usaha kecil dan mikro binaan Rumah Zakat, dalam bentuk pengadaan modal dan/atau infrastruktur serta sarana penunjang aktivitas usaha yang telah dimilikinya. Bantuan sarana usaha dan modal yang diberikan pun berdasarkan hasil assessment kebutuhan calon penerima manfaat program bantuan ekonomi. Bantuan Wirausaha merupakan bagian dari program “Senyum Mandiri” Rumah Zakat yang bertujuan memandirikan masyarakat kurang mampu melalui sebuah rangkaian proses dari pemberdayaan masyarakat.