UMKM Indonesia Memilih Tetap Informal

[sc name="adsensepostbottom"]

Pelaku UMKM di Indonesia masih memilih untuk tetap informal. Hal ini dikarenakan mereka tidak melihat benefit yang bisa didapat ketika usahanya legal di mata hukum.

mmmmKetua Pokja Kluster 3 Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Ari Perdana, mengatakan, UMKM di Indonesia sulit berkembang karena terganjal tiga kendala yaitu bahan baku yang tidak stabil, kurangnya tenaga kerja terampil dan peraturan yang diberikan pemerintah terlalu mendasar. “Padahal kebutuhan UMKM sekarang ini sudah semakin kompleks. Pemerintah harusnya lebih inovasi membuat program bagi kemajuan UMKM,” kata Ari, saat diskusi bertajuk “Merancang Ulang Kebijakan UKM di Indonesia”, di Sentra Senayan Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang memilih untuk tetap informal. Permasalahannya bukan hanya tiga kendala saja, tapi juga banyak yang lebih memilih untuk tetap informal. Dalam artian mereka tidak memiliki CV atau PT. Sehingga menyulitkan pemerintah untuk mendeteksi dan memantau yang akan berpengaruh terhadap pemasukan pajak negara.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pelaku UMKM lebih memilih untuk tetap informal dikarenakan mereka tidak melihat benefit yang bisa mereka dapatkan ketika usahanya sudah legal di mata hukum.” Di negara kita ini kan tidak dipungkiri lagi adanya oknum yang merugikan pengusaha. Para pengusaha berpikir kalau sudah bayar pajak, tetap saja ada oknum yang meminta jatah. Apakah dari preman atau mengatasnamakan ormas tertentu,” tukas Ari. Baca: UKM Masih Kesulitan Mengakses Kredit

Terkait setiap kementerian di Indonesia melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM, menurutnya, hal ini membuat kementerian tidak fokus dalam melaksanakan tugasnya. Ari pun mencontohkan, di Kementerian Kelautan dan Perikanan ada pembinaan untuk pelaku UKM di bidang budidaya ikan dan produk hasil laut. Kemudian di Kementerian Perindustrian ada pembinaan di bidang garmen dan lainnya. ”Saran saya sebaiknya buat saja satu kementerian yang fokus membuat peraturan yang bisa mengurus dan mendukung UMKM, ” tegasnya.

Hasil penelitian TNP2K juga ditemukan bahwa dana bantuan dari pemerintah sering tidak mencapai seluruh UKM. Hal ini disebabkan karena ketidaktahuan pemerintah terhadap UKM yang ada di Indonesia. Karena ketidatahuan itulah, menurut Ari, maka biasanya yang mendapatkan dana bantuan itu yang memiliki hubungan dekat dengan orang-orang di kementerian atau dinas-dinas yang ada di daerah.  Menurutnya, mungkin ini terjadi karena sama seperti bank yang tidak mau mengambil resiko. ”Istilah orang lebih suka invenstasi sama ikan yang sudah gemuk. Tapi masalahnya kalau setiap orang maunya investasi ke ikan yang gemuk, maka ikan yang kecil ini kapan gemuknya?,” ujarnya.

Untuk menjamin dana bantuan tersebar merata, Ari pun menyarankan sebaiknya dana itu diserahkan kepada lembaga keuangan yang sudah berpengalaman dalam mengelola dana. Karena menurutnya, lembaga keuangan tersebut sudah pasti mengetahui UKM mana saja yang membutuhkan bantuan dana untuk mengembangkan usahanya. Baca: Pemerintah Harus Koordinasi Kembangkan UKM