MUI : Autogate Imigrasi Sakiti Umat Islam

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan tindakan diskriminasi pihak imirgasi yang mempersulit pemilik nama Muhammad dan Ali. MUI mendesak pemerintah segera  menghentikan tindakan yang menyakiti umat Islam.

Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, Anwar Abbas.
Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, Anwar Abbas.

Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, Anwar Abbas, menyesalkan sistem autogate di Bandara Soekarno Hatta yang mempersulit pemilik nama Muhammad dan Ali. ”Padahal sejatinya mesin autogate mempermudah orang yang hendak berangkat atau pulang dari luar negeri,” kata Anwar kepada MySharing, saat dihubungi, Selasa (24/3).

Menurutnya, mesin autogate yang diresmikan oleh Amir Syamsudin saat masih menjabat menteri Hukum dan Ham, itu tidak didesain untuk menolak nama tertentu. Namun jika kemudian peraturan keimigrasian menerapkan sistem tersebut. Maka ini adalah diskriminasi terhadap orang-orang yang memiliki dokumen keimigrasian atas nama Muhammad dan Ali, yang identik dengan identitas seorang Muslim. ”Perlakukan autogate imigrasi  jelas mencerminkan anti Islam dan menyakitkan umat Muslim,” kata Anwar.

Meskipun aturan autogate itu sudah ditampik oleh pihak imigrasi, namun Anwar tetap berharap peraturan demikian tidak berlaku di Indonesia. Karena menurutnya, kecurigaan berlebihan terhadap umat Muslim yang dilakukan oleh pertugas imigrasi merupakan tindakan diskriminatif yang tidak bisa ditoleril. ”Jika benar adanya perlakukan ini, dampaknya sangat buruk menganggu stabilitas nasional. Ya itu tadi, umat Islam tersakiti,” tukasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan bahwa masalah pencekalan nama Muhammad dan Ali pada autogate Bandara Soekarno Hatta adalah murni kesalahan teknis mesin semata.

Menurutnya, sistem autogeta tidak ada kaitannya dengan persoalan diskriminasi terhadap umat Islam yang banyak menggunakan nama Muhammad dan Ali. ”Ini sama sekali kesalahan teknis semata, tidakk ada maksud-maksud tertentu, apalagi mendiskriminasikan umat Islam yang umumnya menggunakan nama Muhammad dan Ali,” tegas Lukman, seperti dilansir dari laman Kemenag, Selasa (24/3).

Menag mengaku, dirinya sudah menanyakan langsung persoalan ini kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoby. Menurut Yasona, mesin autogate ini sesuatu yang baru dan sensitive. Sementara itu, bagian imigrasi memiliki daftar sejumlah nama yang dicekal. Kalau ada seseorang yang namanya memiliki kemiripan dengan nama-nama yang dicekal, maka orang itu juga akan ikut tercekal.