MUI:Polwan Berjilbab Harus Tetap Inkslusif

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik Peraturan Kapolri (Perkop) yang mengizinkan penggunaan jilbab bagi polwan. MUI berharap polwan berjilbab harus berangkat dari kesadaran dan keimanan menjalankan ajaran agama Islam.

polwanKepolisian Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan).Kapolri sudah mengeluarkan Keputusan Kapolri No. 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri

Dalam surat yang ditandatangani pelaksana tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti, menyebutkan tentang hal menjadi pertimbangan keluarnya keputusan ini adalah dalam rangka pemakaian jilbab bagi Polwan. Maka secara khusus tanggal 25 Maret 2015 ketertiban administrasi dipandang perlu menetapkan keputusan tersebut.

Ketua Bidang Kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, menyambut baik izin penggunaan jilbab bagi polwan oleh Kapolri ini. Menurutnya, sebelumnya penggunaan jilbab bagi Polwan sempat tertunda. Padahal sebelumnya Kapolri Sutarman sudah mempersilahkan anggotanya untuk mengenakan jilbab. Tapi kemudian ada perintah untuk tidak mengenakannya lagi. “Hal itu sempat menimbulkan kegusaran umat Islam. Alhamdulillah, akhirnya Kapolri resmi memberikan izin polwan berhijab,” kata Cholil kepada MySharing, dikantor MUI Pusat Jakarta, Rabu (25/3). Baca: Konferensi Hijab Indonesia Solidaritas Kaum Muslimah. 

Namun demikian, menurutnya, dengan telah dikeluarkan Peraturan Kapolri (Perkop) tentang perizinan polwan berjilbab diharapkan benar-benar dari keimanan dan kesadaran menjalankan ajaran agama Islam.”Polwan yang berjilbab itu harus benar-benar berangkat dari keimanan dan menjalankan agama Islam tanpa harus menganggu tugasnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, agar jilbab yang dikenakannya tidak mengubah pola bergaul polwan menjadi lebih eksklusif. Namun harus tetap inklusif menjalankan ajaran agama Islam dalam setiap langkah tugasnya. Nilai-nilai agama juga harus menjadi dukungan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasalnya, tegas Cholil, Pancasila dan Konstitusi Negara Republik Indonesia sudah menjadi nafas Islam di Indonesia.