BI, DSN-MUI, Baznas dan BWI Kerjasama Majukan Ekonomi Syariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Besok hari, Selasa 31 Maret 2015 sampai dengan 2 April 2015 Bank Indonesia (BI) menjadi tuan rumah pertemuan tahunan International Financial Services Board (IFSB) di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 44 negara anggota IFSB yang terdiri dari bank sentral, otoritas jasa keuangan dan institusi keuangan syariah.

bisnissyariahMengawali rangkaian acara pertemuan tahunan tersebut, pada tanggal 30 Maret 2015 Bank Indonesia (BI) bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/ MOU dalam rangka penguatan kerjasama dan koordinasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Gubernur BI Agus Martowardojo menganggap sangat strategis kerjasama BI dengan ketiga lembaga tersebut di atas. “Penandatanganan MoU ini merupakan tonggak awal sinergi BI dengan lembaga nasional syariah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” demikian jelas Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Lebih lanjut menurut Agus Martowardojo, kerjasama dengan DSN-MUI diperlukan antara lain untuk dukungan penetapan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah atas instrumen serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah. Sementara itu, kerjasama dengan BAZNAS dan BWI terutama untuk memfasilitasi kedua lembaga ini dalam penguatan kualitas tata kelola dan sumber daya insani lembaga zakat dan wakaf di Indonesia.

Agus lalu menjelaskan, penandatangan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan MOU yang telah dilakukan bersama Islamic Research & Training Institute – Islamic Development Bank (IRTI-IDB) pada acara seminar internasional negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada November 2014 di Surabaya dan inisiasi pembentukan International Working Group on Zakat Core Principles (IWG – ZCP) yang telah dilakukan Bank Indonesia pada Agustus 2014 yang lalu.

“Ruang lingkup kerjasama keempat lembaga ini meliputi technical capacity building untuk peningkatan soft skills sumber daya insani, tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan infrastruktur penunjang, riset optimalisasi zakat dan wakaf, serta edukasi dan sosialisasi sektor ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” papar Agus lagi.

Menurut Agus, sinergi nasional ini pada akhirnya diharapkan dapat menguatkan lembaga zakat dan wakaf serta institusi keuangan syariah melalui dukungan regulasi DSN – MUI. Selain itu, sinergi ini juga diharapkan akan mampu mendorong setiap sektor ekonomi yang memiliki potensi untuk meningkatkan kemampuannya. “Tidak hanya dalam mendukung program pembangunan ekonomi yang berkesinambungan, namun juga mendorong tercapainya financial inclusion melalui penguatan basis produksi yang lebih luas serta perluasan akses masyarakat terhadap jasa keuangan syariah,” demikian Gubernur BI Agus Martowardojo.