Pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan pesantren menjadi sangat penting. Untuk mewujudkannya, perlu membangun kurikulum di masing-masing pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Khamaruddin Amin, mengatakan, potensi pesantren di Indonesia tidak ada yang meragukan, sekalipun kegiatan-kegiatan yang dilakukannya belum secara terencana. Sehingga harus dilakukan intervensi di berbagai pesantren, namun yang pasti pesantren tersebut sudah memiliki potensi yang cukup besar.
”Banyak sekali pesantren kita yang sudah melakukan kegiatan ekonomi syariah, seperti di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, pertanian dan lainnya yang sudah dilakukan secara masif,” kata Khamaruddin, dalam konferensi pers Bincang Nasional bertajuk ”Sinergi Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah Melalui Pemberdayaan Pesantren” di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (31/3).
Menurutnya, sekalipun sudah dilakukan secara masif, namun masih perlu treatment terhadap apa yang sudah dilakukan, sehingga lebih efektif, produktif dan efisien. Seperti diketahui, bahwa banyak pesantren yang memiliki lahan puluhan hektar dengan ribuan santrinya. Namun dalam pengelolaan lahan, dan pengembangan produktivitas ekonomi masih perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, kata Khamaruddin, dalam Bincang Nasional ini, pembahasan pesantren menjadi sangat strategis karena telah disepakati sejumlah komitmen bersama untuk merevalisasi pesantren dalam hal pendekatan pemberdayaan ekonomi syariah.
Selain itu, lanjutnya, perlu diketahui juga bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan nonformal. Yang selama ini tidak fokus pada pengembangan ekonomi syariah. ”Karakter pesantren itu sebagai penjaga keimanan umat. Islam bisa kuat dan moderat karena adanya pesantren. Ini harus dipertahankan untuk menjaga keimanan umat Islam,” tegasnya.
Namun demikian, Khamaruddin mengakui, seiring arus komunikasi bahwa pesantren tidak cukup hanya di bidang karakter saja, tapi harus ditingkatkan. Bagaimana pengembangkannya dilakukan pemberdayaan terhadap pesantren dan santrinya.
Khamarudin menambahkan, bahwa ada dua hal yang harus dikembangkan yaitu pesantren dan santri. Pertama, bagaimana pesantren bisa menjadi pemberdayaan umat dan pengembangan ekonomi syariah. Kedua, bagaimana santri yang di pesantren bisa belajar tentang kegiatan pengembangan ekonomi syariah, sehingga usahanya menjadi besar. Dengan begitu, santri memiliki kemampuan yang kemudian menjadi pemberdayaan secara maksimal di pesantren dan santrinya.
Kemenag juga mendukung pentingnya membangun kurikulum pendidikan di masing-masing pesantren dengan tidak hanya mengikuti kurikulum agama, tapi juga kurikulum pendidikan nasional. ”Saya kira kurikulum ini sangat penting dan efektif, karena dimungkinkan masukkan pengembangan ekonomi syariah dan kewirausahaan. Kita akan dorong Kemendikbud segera direalisasikan,” pungkasnya.

