JK Perintahkan Kominfo Periksa Lagi Situs yang Diblokir

[sc name="adsensepostbottom"]

 Aksi pemblokiran 22 situs media Islam oleh Kementerian Komunikmasi dan Informasi (Kemenkominfo) menuai protes tidak hanya dari masyarakat, tapi juga dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla menghimbau Kemenkominfo jangan sampai setiap situs yang menyertakan nama Islam langsung diblokir. Menurutnya, pemblokiran hanya dilakukan pada situs yang berisi paham radikal. “Yang jelas terkait situs diblokir. Saya sudah bicara dengan Menkominfo Rudiantara. Kalau memang jelas-jelas itu bagian daripada radikalisme, otomatis bisa diblokir. Tapi kalau tidak, ya harus diperiksa betul,” kata JK di kantor Wapres,  Jakarta, Selasa (31/3).

Menurut JK, Komenkominfo jangan memblokir semua situs yang nama Islam. Yang harus diblokir adalah yang kontennya memang selalu ada radikalisme. Namun kalau hanya penafsiran-penafiran saja atau kontennya tidak mengikat, maka harus diseleksi juga.

JK mengaku dirinya sudah memerintahkan Menkominfo Rudiantara untuk memeriksa kembali 22 situs Islam yang sudah diblokir. ”Hari ini, mereka akan periksan ulang. Saya tadi perintahkan Kominfo untuk periksa teliti, jangan asal terima laporan lalu diblokir,” tegas JK.

Sebelumnya, Kemenkominfo menerima laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui surat nomor 149/K.BNPT/3/2015 meminta 19 situs Islam diblokir karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme. Kominfo pun memblokir 19 situs itu setelah sebelumnya menutup akses 3 situs Islam.