Isu struktur sosial dan ekonomi yang berkeadilan dan setara menjadi inti dari ekonomi syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan keuangan inklusif melalui lembaga keuangan syariah.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Mulya E Siregar, mengungkapkan masih ada masyarakat yang tidak mengakses lembaga keuangan formal karena alasan agama. “Mereka tidak ingin menggunakan sistem keuangan konvensional berbasis bunga karena alasan agama. Oleh karena itu, target program keuangan inklusif syariah adalah masyarakat yang terkecualikan dari akses keuangan formal bukan hanya karena alasan ekonomi, tapi juga agama. Target lainnya juga adalah usaha mikro,” kata Mulya.
Ia menuturkan strategi saat ini untuk meningkatkan keuangan inklusif syariah adalah dengan menyinergikan seluruh elemen ekonomi syariah, sembari mengembangkan infrastruktur dan regulasi. Di sisi regulasi, langkahnya dengan mengakomodasi berbagai peraturan yang diperlukan, seperti layanan kantor tanpa cabang (branchless), perizinan kantor atau produk, mengembangkan regulasi untuk lembaga keuangan yang menawarkan jasa keuangan mikro syariah, hingga turut serta dalam studi keuangan inklusif seperti survei literasi keuangan.
“Jika melihat sumber dana bank syariah sebagian besar ada di deposito dan punya profit loss sharing yang lebih tinggi, itu jadi dana mahal bagi bank syariah. Namun, dengan adanya branchless akan bisa menjangkau pedesaan dan dengan menempatkan dana di bank syariah diharapkan bisa menurunkan biaya bank syariah,” ujar Mulya. Baca: OJK Dorong Bank Syariah Terapkan Program Branchless Banking
Ia melanjutkan strategi keuangan inklusif syariah lainnya adalah dengan menyediakan produk seperti tabungan siswa, pembiayaan mikro dan asuransi mikro, maupun menyelenggarakan edukasi dan kampanye bersama dengan pelaku industri keuangan syariah. “Untuk pengembangan produk ini misalnya dengan menyediakan skema jangka panjang bagi anak-anak, mengembangkan skema kombinasi (tabungan, pembiayaan, asuransi, sosial), dan menawarkan berbagai produk secara digital kepada segmen berbeda (kaum muda, wanita, pekerja),” papar Mulya.
Selain itu, tambah Mulya, perlu juga berkolaborasi dengan pihak ketiga atau swasta untuk meningkatkan akses keuangan, dan terutama bersinergi dengan sektor sosial Islam seperti zakat, infak dan wakaf. “Untuk mengajak masyarakat yang mengecualikan dirinya dari akses lembaga keuangan formal karena alasan religi, kita bisa bekerjasama dengan ulama dan komunitas Islam,” cetus Mulya. Baca: Perlunya Sinergi Bank Syariah dengan Dana Sosial

