Syarat Penjaminan Jadi Alasan Minimnya Akses ke Lembaga Keuangan

[sc name="adsensepostbottom"]

Sebagai langkah menerapkan prinsip kehati-hatian, lembaga keuangan mensyaratkan adanya jaminan untuk nasabah pembiayaan. Namun, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi nasabah yang memiliki keterbatasan jaminan.

jaminan halalManager Divisi Riset Islamic Research and Training Institute Islamic Development Bank, Abdul Ghafar Ismail, mengatakan aksesbilitas pembiayaan dan tabungan di negara mayoritas muslim masih rendah. Hal tersebut dikarenakan berbagai sebab, seperti pendapatan yang rendah, pengangguran dan produk keuangan yang tidak sesuai.

Di sisi pembiayaan, lanjut Ghafar, sebagian besar tidak mengakses melalui lembaga keuangan formal. Namun, meminjam dana pada keluarga atau teman. “Meminjam ke keluarga itu sebabnya karena kalau ke bank harus ada jaminan, itu yang menjadi halangan. Di lembaga keuangan mikro kalau konsepnya risk sharing juga sama, harus mengeluarkan jaminan untuk mendapat pembiayaan,” kata Ghafar kepada mysharing, usai Seminar Islamic Financial Services Board, beberapa waktu lalu.

Selain itu, ujar Ghafar, pricing yang diberikan oleh lembaga keuangan pun ada kalanya mahal, sehingga tidak membantu mereka untuk mendapat pinjaman dari institusi perbankan. “Mereka cenderung ke keluarga dan teman untuk meminjam uang, karena kalau meminjam ke keluarga atau teman kan berdasar pada qardhul hasan,” tukas Ghafar. Baca: Perlunya Integrasi Instrumen Sosial dengan Keuangan Mikro

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad mengimbau agar penggunaan qardhul hasan lebih dieksplorasi sebagai instrumen keuangan inklusif untuk mengatasi kemiskinan hingga pembiayaan infrastruktur sosial. “Eksplorasi atas penggunaan konsep ini di tingkat makro akan menjadi pendekatan yang tepat saat ini, ketika lembaga keuangan masih terlena dengan sifat mencari keuntungan. Kita telah melihat bahwa qardhul hasan telah digunakan di berbagai negara, di mana dana khusus disiapkan untuk membiayai kebutuhan keuangan kelompok tertentu,” kata Muliaman. Baca: Qardhul Hassan, Struktur Mengagumkan Islam dalam Memandang Keadilan Sosial

Berdasar studi Pew Forum pada 2011, negara mayoritas muslim berada diantara negara miskin di dunia dilihat dari produk domestik bruto perkapita dengan paritas daya beli. Rata-rata PDB per kapita negara mayoritas muslim sebesar 4000 dolar, sangat kecil dibanding negara maju yang sebesar 33.700 dolar dan sedikit lebih tinggi dari negara minoritas muslim yang sebesar 3.300 dolar.