Pengamat ekonomi dan keuangan syariah – Dr. Taufan Maulamin saat ditemui MySharing di Jakarta hari ini, mengungkapkan kekurangantusiasan dirinya menanggapi rencana Pemerintah RI dalam membentuk bank infrastruktur syariah, guna mendorong pembangunan infrastruktur di tanah air.

Menurut Taufan, sebenarnya untuk penggalangan dana yang besar guna pembangunan proyek-proyek infrastruktur tersebut, hal itu bisa dilakukan dengan memobilisasi dana dari instrumen-instrumen keagamaan seperti wakaf, shodaqoh, dan juga instrumen-instrumen keagamaan lainnya.
“Jadi ada beberapa instrumen. Namun seperti wakaf, meski sudah ada Undang-Undang-nya, kenyataannya sekarang tidak jalan,” tegas Taufan lagi.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
Taufan menegaskan, Pemerintah seharusnya mampu mengakomodir sumber-sumber pendanaan dari instrumen keagamaan yang potensial, guna bisa dieloborasi menjadi capital intensive untuk pembangunan. “Tidak mungkin pembangunan hanya mengandalkan dari APBN yang seperti sekarang,” ujar Taufan.
Intinya, menurut Taufan, didalam mendukung program-program pembangunan termasuk infrastruktur, maka harus ada kreatifitas dari Pemerintah guna menggali sumber-sumber dana dari instrumen keagamaan.
“Proyek-proyek infrastruktur itu kan harus punya modal yang besar, jangka panjang, dan punya resiko yang tinggi. Guna mendukung pembangunan infrastruktur itu, maka langkah yang bisa dilakukan adalah, misalnya membuat peraturan yang memungkinkan kabupaten dan kota di tanah air untuk memobilisasi dana murah melalui sukuk syariah. Yang kedua, bisa saja beberapa tanah, juga beberapa aset diubah untuk menjadi wakaf,” tegas Taufan lagi menutup perbincangan dengan MySharing.

