Jamaah Harus Waspada Pilih Travel

[sc name="adsensepostbottom"]

Maraknya modus yang merugikan jamaah. Calon jamaah haji dan umrah dihimbau untuk waspada dalam memilih travel. Pasalnya, travel yang resmi  saja kadang menelantarkan jamaahnya.

Ketua Bidang Kajian MUI, KH. Cholil Nafis (ketiga dari kiri). foto:MySharing.
Ketua Bidang Kajian MUI, KH. Cholil Nafis (ketiga dari kiri). foto:MySharing.

Ketua Bidang Kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis mengatakan, biaya umrah saat ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta keatas. Pasalnya, dengan harga dolar terus melonjak. ”Ya untuk sekarang ini biaya umrah diperkirakan Rp 20 jutaan,” kata Cholil, dalam seminar bertajuk ”Umrah Murah Merugikan Jamaah, Benarkah?” di hotel Sofyan Cikini Menteng Jakarta, Rabu (6/5).

Menurutnya, biaya umrah tersebut menjamin jamaah dapat beribadah dengan tenang dan pemondokan yang nyaman. ”Kalau biaya umrah dibawah Rp 20 juta, bisa sih tapi nginapnya di masjid,” ujarnya.

Cholil menghimbau kepada seluruh khalayak agar waspada terhadap travel-travel yang menyediakan jasa umrah dan haji. Pasalnya, saat ini maraknya modus umrah yang merugikan jamaah. Ia menyarankan, agar jamaah menyelidikin dulu, apakah travel tersebut sudah mendapat izin atau belum dari Kementerian Agama (Kemenag).

Ia menuturkan, bahwa di web Kemenag sudah terdapat situs-situs travel haji dan umrah yang sudah memiliki izin. Apabila travel yang dimaksud tidak terdaftar di web Kemenag, maka travel itu tidak resmi.

Terkait dengan banyaknya modus haji dan umrah yang membuat resah masyarakat, Cholil, menyarankan, agar jamaah berhati-hati jangan sampai kena modus travel-travel yang tidak memiliki izin. Namun demikian, tegasnya, terkadang travel yang sudah memiliki izin dari Kemenag saja kerap memiliki masalah dengan jamaahnya. ” Jangankan tidak memiliki izin, travel yang resmi dapat izin saja kadang menelantarkan jamaahnya. Itu harus diwaspadai oleh jamaah,” tegasnya.

Cholil pun memberikan tips agar jamaah tidak tertipu ketika akan menunaikan ibadah umrah dan haji. Berikut ini tipsnya:

  1. Selediki terlebih dahulu, apakah travel tersebut sudah memiliki izin atau belum dari Kemenang.
  2. Izin resmi travel umrah dan haji, bisa dilihat di web Kemenag. Jika travel yang dimaksud tidak terdaftar dalam web tersebut, dipastikan travel itu tidak resmi.
  3. Jika ada teman yang menawari travel umdah dan haji, harus diwaspadai. Apakah dia terlibat dalam travel tersebut atau hanya sebagai pelantara       yang mencari komisi saja.
  4. Calon jamaah haji dan umrah, saat mendaftar harus mengetahui dengan jelas akadnya dengan siapa. Perusahaan, perantara atau pihak ketiga.
  5. Calon jamaah haji dan umrah juga harus menanyakan hak dan kewajiban apa saja yang akan didapatkan oleh dirinya.