Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Badhrodin Haiti yang telah melegalkan pemakaian jilbab di kalangan Polisi Wanita (Polwan).

“Atas nama MUI dan umat Islam, saya berterima kasih atas pelaksanaan aturan jilbab di lingkungan Polri. Pemakaian jilbab justru berdampak positif dalam pencitraan polisi sekaligus melaksanakan konstitusi yang memberikan kebebasan untuk memeluk dan melaksanakan agamanya,” kata Ketua Umum MUI Din Syamsuddin, saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Badhrodin Haiti di kantor MUI Pusat Jakarta, Rabu (13/5).
Pada kesempatan ini, Badhrodin mengakui bahwa perjuangan melegalkan jilbab di kalangan Polwan merupakan perjuangan panjang. Saat ia menjabat sebagai Wakil Kapolri, peraturan yang membolehkan Polwan berjilbab mulai diberlakukan.
Namun demikian, pembahasan anggaran tentu harus dimusyawarahkan karena diharapkan ketika Polwan mengenakan jilbab itu harus seragam. Sehingga semuanya harus disiapkan dengan matang, termasuk anggarannya.
- KNEKS dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala bekerja sama Mengembangkan Hilirisasi Bahan Baku Halal berbasis Minyak Nilam
- Bank Muamalat Catat Kenaikan Jumlah Transaksi Top Up Kartu Uang Elektronik Hingga 180,52%
- Asosiasi DPLK dan DPLK Syariah Muamalat Inisiasi Sinergi Ekosistem Syariah bagi Sektor Informal
- Bank Muamalat Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026
Menurutnya, alasan pemberian izin penggunaan jilbab di kalangan Polwan, sederhana saja yakni kalau di Aceh Polwan bisa memakai jilbab, kenapa di tempat lain tidak bisa?.” Tenyata setelah diberlakukan sampai sekarang tidak ada protes,” kata Badhrodin. Ia menuturkan, jumlah Polwan yang memakai jilbab ada 7000 anggota, dan Polri siap memenuhi kebutuhan jilbab tersebut.

