Angeline, bocah 8 tahun yang ditemukan tewas di belakang rumah ibu angkatnya di Denpasar Bali.

Kak Seto: Melindungi Anak Perdayakan Peran Masyarakat

[sc name="adsensepostbottom"]

Kasus Angeline adalah fenomena gunung es, yang jika dibiarkan akan semakin mengkwatirkan. Untuk itulah, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam melindungi persoalan anak yang ada di lingkungannya.

Angeline, bocah 8 tahun yang ditemukan tewas di belakang rumah ibu angkatnya di Denpasar Bali.
Angeline, bocah 8 tahun yang ditemukan tewas di belakang rumah ibu angkatnya di Denpasar Bali.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Seto Mulyadi atau lebih akrab disapa Kak Seto, merasa prihatin atas kasus Angelina.

Bocah delapan tahun yang hilang selama tiga pekan itu, ditemukan jasadnya terkubur di dekat kandang ayam di belakang rumah orang tua angkatnya, Denpasar, Bali, pada Rabu (10/6) lalu.

“Kekerasan anak memang sering terjadi di negeri ini, dan saya prihatin ditemukannya jasad Angeline. Kejadian ini adalah fenomena gunung es, kalau terus dibiarkan akan semakin mengkhawatirkan,” kata Kak Seto kepada MySharing, saat dihubungi Jumat (12/6).

Menurutnya, meninggalnya Angeline menjadi salah satu bukti bahwa kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak masih lemah. Untuk itulah, ia menghimbau masyarakat agar lebih peka terhadap persoalan anak yang ada di lingkungannya.

Peristiwa Angeline, kata Kak Seto, adalah pembelajaran bagi kita semua bahwa perlindungan anak bukan hanya hak orang tua saja, tapi juga hak warga dan masyarakat. “Seperti dikatakan Hillary Clinton, bahwa mendidik anak perlu orang sekampung. Begitu pula melindungi anak dibutuhkan peran masyarakat sekelilingnya,” tukasnya.

Karena perlindungan terhadap anak di Indonesia masih lemah, Kak Seto meminta adanya pemberdayaan masyarakat yang paling dekat dengan keluarga, seperti RT/RW. Ia menyarankan di setiap RT/ RW dibentuk Satgas perlindungan anak. Menurutnya, memang sudah ada Komnas Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Anak. Namun, jika Satgas perlindungan anak dibentuk di setiap RT/RW, dampak dari kekerasan terhadap anak, seperti yang terjadi pada kasus Angeline dapat diminalisir.

“Kami tidak dapat menjangkau setiap sudut-sudut negeri ini, harus ada pemberdayaan masyarakat yang paling dekat dengan keluarga, seperti RT/RW harus membentuk Satgas,” kata Kak Seto. Ia juga menghimbau, siapapun yang melihat ada anak yang diperlakukan kasar oleh orang tuanya, walaupun maksudnya baik untuk mendidik, tetap harus diingatkan. Kalau orang tua tersebut masih melakukan kekerasan segera laporkan ke ketua RT/RW setempat, agar ketua RT/RW bisa langsung melaporkan ke polisi.

Menurut Kak Seto, Tangerang Selatan (Tangsel) adalah satu-satunya kota di Indonesia yang telah memenuhi permintaan dirinya untuk membentuk Satgas perlindungan anak di wilayahnya. “Bupati Tangsel sangat merespon, dan mengerakkan RT/RW di wilayahnya untuk membentuk Satga perlindungan anak. Tangsel adalah potret yang patut dicontoh dalam upaya perlindungan anak,” tegasnya.

Terkait tersangka pembunuhan sadis terhadap Angeline. Kak Seto menuturkan, kemungkinan ada tersangka lain selain Agus pembantu ibu angkat Angeline, yang telah mengakui perbuatan bejadnya. Namun demikian, ia menyerahkan penyelidikan lebih mendalam kepada pihak kepolisian.” Kita boleh menduga, tapi polisi berhak menyelidiki dan mengungkapkan secara detail tanpa tersisa seperti harapan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.