Permodalan Nasional Madani Ventura Syariah dan BCA Syariah memperkuat komitmen kerjasama pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di tanah air melalui penyaluran pinjaman sebesar Rp 50 miliar.

Rendy menuturkan PNM Venture Syariah memiliki visi untuk menjadi Lembaga Keuangan Modal Ventura Terkemuka yang berbasis syariah dalam meningkatkan akses UMK terhadap modal finansial dengan tetap berlandaskan pada nilai spriritual, best practices, dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan semangat inovasi untuk meningkatkan nilai perusahaan secara berkelanjutan.
“Latar belakang perjanjian kerjasama ini didasari atas tanggung jawab BCA Syariah kepada PNM Venture Syariah untuk mengembangkan potensi UMK di Indonesia melalui sistem modal ventura berbasis syariah. Rencananya pembiayaan dari kerjasama ini akan disalurkan langsung di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Sulawesi dan Maluku,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima mysharing, Senin (15/6). Bac Juga: Ini Alasan UKM Enggan Akses Dana Perbankan
Sementara, John mengatakan kerjasama yang terjalin kembali ini dilatarbelakangi atas tanggung jawab BCA Syariah dalam mendukung pengembangan UMK melalui sistem modal ventura berbasis syariah. “Kami berharap besar pada kerjasama ini, karena program-program pemberdayaan UMK yang telah dimiliki oleh PNM Venture Syariah telah terbukti mampu dapat meningkatkan kualitas serta kuantitas produksi UMK di Indonesia. Kami yakin, bersama dengan PNM Venture Syariah, kami mampu menjalankan amanat pemerintah untuk menjadikan pengusaha kecil dan menengah menjadi masyarakat madani berlandaskan syariah,” tutur John.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur BCA Syariah Yana Rosiana, menuturkan perjanjian pembiayaan ini merupakan bentuk peningkatan kepercayaan BCA Syariah kepada PNM Venture Syariah selaku lembaga keuangan non-bank milik negara yang dikhususkan membantu pembiayaan usaha mikro dan kecil. Ia pun mengharapkan kerjasama dengan PNM Venture Syariah dapat menyalurkan kepada pelaku UMK dan dimanfaatkan untuk pengembangan usahanya.
”Perjanjian Pembiayaan Kepada Lembaga Keuangan (PKLK) ini merupakan yang kedua kalinya antara PNM Venture Syariah dan BCA Syariah dimana perjanjian pembiayaan pertama dimulai sejak bulan Januari 2014 dengan jumlah Rp 10 miliar, sehingga total penyaluran pinjaman yang telah disalurkan sejak tahun 2014 tersebut sebesar Rp 60 miliar,” tuturnya. Baca: BCA Syariah Dukung Program Wirausaha di Sidogiri

