Allianz Life Syariah Targetkan 3.000 Agen Berlisensi Syariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Untuk mendorong peningkatan penjualan produk asuransi syariah. Allianz Life Syariah menargetkan 3.000 agen berlisensi syariah dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

allianz syariahHead of Sharia Allianz Life Indonesia Abdul Chalik mengatakan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap agen harus memiliki lisensi agen syariah dari AAJI. Ketentuan ini diberlakukan sejak tahun 2014.

Menurutnya, perusahaan akan mendorong agen-agen lainnya untuk memiliki lisensi agen internal dari perusahaan kemudian memperoleh lisensi dari AAJI. “Perusahaan menekankan setiap agen yang menjual produk syariah minimun memiliki lisensi internal, baru kemudian ke lisensi syariah,” kata Abdul, dalam paparan kinerja keuangan Allianz Life Syariah, di Jakarta, Rabu (17/6).

Hingga kini, lanjutnya, ada 6.000 agen sudah berlisensi internal, 1.758 agen memiliki lisensi syariah dari AAJI. ”Kami targetkan agen berlisensi syariah dari AAJI mencapai 3.000 agen,” kata Abdul.

Pada kesempatan yang sama, Chief Sharia and Corporate Communicatuon PT Allianz Life Indonesia Kiswati Soeryoko mengatakan, pihaknya terus melakukan pelatihan dasar asuransi syariah secara internal sebagai pembekalan para agen untuk mendapatkan lisensi syariah. “Jalur distribusi keagenan telah menjadi ujung tombak bagi lini syariah di Allianz,” tegasnya.

Ia menegaskan, dengan lisensi dari AAJI, agen Allianz yang menjual produk asuransi syariah dapat meningkat. “Jumlah aset juga mengalami peningkatan sebesar 38 persen dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 1,5 triliun,” kata Kiswati.

Namun demikian, lanjutnya, tak bisa dipungkiri bahwa salah satu tantangan   industri asuransi syariah adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mempunyai asuransi untuk perlindungan jangka panjang keluarganya.