Menkeu Berkomitmen Tekan Perilaku Korupsi

[sc name="adsensepostbottom"]

Menteri Keuangan RI menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk korupsi, termasuk gratifikasi.

gratifikasiMenteri Keuangan RI, Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Selama dua tahun berturut-turut Kemenkeu juga mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Di tahun 2012 memperoleh penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga yang melaporkan gratifikasi yang dilimpahkan menjadi hak milik negara dan pada 2013 sebagai instansi pelapor gratifikasi terbesar,” kata Bambang saat acara Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi, sebagaimana dilansir dari laman Kemenkeu, Rabu (24/6).

Ia pun menegaskan bahwa Kemenkeu berkomitmen untuk menekan perilaku koruptif, dalam hal ini gratifikasi. “Tidak hanya di atas kertas, tapi juga komitmen dan kesadaran diri untuk mengendalikan diri tidak memberi dan menerima sesuatu yang dapat menjadi gratifikasi,” ujar Bambang. Baca: Perempuan Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Kemenkeu yang telah berkomitmen atas pengendalian gratifikasi. Ia mengatakan setiap aparatur negara harus memiliki mental yang kuat untuk dapat mengendalikan diri agar tidak berhubungan dengan gratifikasi. “Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam rangka pengendalian gratifikasi ini adalah memperbaiki dari dalam yaitu mental kita sendiri,” katanya dikutip dari Antara.

Bambang menuturkan agar pengendalian gratifikasi tersebut diharapkan menjadi komitmen dari setiap pegawai di Kementerian Keuangan. “Pengendalian atas gratifikasi ini dapat perlu kita jaga agar menjadi identitas pegawai Kementerian Keuangan yang berintegritas,” ujarnya. Baca: Fatwa MUI, Korupsi Itu Haram

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan pun berkomitmen bahwa setiap pegawai di lingkungan kementerian tersebut wajib melaporkan pemberian yang patut diduga berkaitan dengan jabatan ataupun kewenangan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. “Oleh karena itu, kita kuatkan lagi komitmen kita,” tegas Bambang.