Muhammadiyah telah memutuskan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 17 Juli 2015

“Menggunakan perhitungan hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini menjadi pedoman Majelis Trajih dan Tajjid, Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri pada hari Jumat, 17 Juli 2015,” kata Syamsul di Jakarta, Selasa (7/7).
Lebih lanjut ia menuturkan, masih berdasarkan perhitungan hisab hakiki wujudul hilal, Zulhijah (Besar) akan jatuh pada 14 September 2015 nanti. Hari Arafah atau 9 Zulhijah jatuh pada hari Selasa, 22 September 2015, sedangkan hari raya Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada hari Rabu, 23 September 2015.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
Sampai lima tahun kedepan, kata Syamsul, kemungkinan tidak ada perbedaan penentuan 1 Syawal. Untuk 1 Ramadhan juga bersamaan dengan pemerintah pada 17 Juni 2015 lalu. “Namun ini untuk umat Muslim mainstream dan mungkin akan ada perbedaan dengan mereka yang memiliki pedoman sendiri seperti naqsabandiyah,” katanya.
Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas mengatakan, Muhammadiyah juga akan hadir dalam siding isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama untuk menentukan 1 Syawal. Namun Muhammadiyah akan hadir dengan dua syarat yaitu sidang dilakukan tertutup dan kedua pemerintah menghormati perbedaan.
“Sidang terbuka, disiarkan semua stasiun televisi membuat orang terpancing eksis dan ngomong tidak perlu. Ada siaran langsung juga membuat kekuatan menyerang perbedaan semakin besar dan ini tidak baik untuk kedamaian umat muslim,” kata Yunahar .
Menurutnya, pemerintah juga hanya berkewajiban melakukan pengumuman resmi melalui Menteri Agama dan tidak berhak mengekang kelompok atau pihak-pihak yang berbeda. “Kita hormati perbedaan. Kalau dulu usai sidang menteri agama mengumumkan kelompok yang berbeda, maka jangan mengumumkan mendahului pemerintah,” ujarnya.

