Selama kurun waktu lebih dari 8 tahun Baitul Maal Muamalat (BMM) telah membangun kekuatan mikro ekonomi di sektor riil melalui peran dan fungsi masjid.

Direktur Eksekutif BMM – Iwan Fuad, mengatakan, program KUM3 dimaksudkan untuk mewujudkan komunitas usaha mikro berbasis masjid yang berkarakter, tumbuh, dan peduli. Progam ini memiliki tiga landasan yaitu filosofi, sosiologi, dan historis yang merupakan satu rangkaian saling terkait.
“Mengingat basis pembinaan dan pendampingannya adalah di masjid, maka basis kegiatan KUM3 juga dipusatkan di masjid. Ada 280 masjid dan 204 orang pendamping program KUM3 ini. Mereka dibagi menjadi beberapa kelompok. Jumlah kelompok KUM3 ada 667,” jelas Iwan Fuad dalam acara Dialog “Membangun Kekuatan Mikro Berbasis Masjid” di Jakarta, semalam (9/7/2015).
Faktanya, jumlah penerima manfaat dari program pemberdayaan usaha mikro yang digulirkan BMM sejak tahun 2006 hingga 2014 ini sebanyak sekitar 10 ribu orang. Program pemberdayaan usaha mikro bagi mustahik zakat yang dikemas dalam bentuk program Komunitas Usaha Mikro Muamalat berbasis Masjid (KUM3) ini tersebar di 20 propinsi di Indonesia.
Sejak dari tahun 2006 hingga 2014, total dana yang digulirkan untuk program KUM3 sebesar Rp 12 miliar. Ini belum ditambah Rp 3,7 miliar untuk tahun 2015. Di tahun 2015 ini, ditargetkan penumbuhan lokasi baru KUM3 sebanyak 10 titik.
Pelaku usaha di Indonesia sebagian besar tergolong dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, 99 persen pelaku usaha masuk dalam kategori ini. Segmen mikro merupakan yang paling rentan menjadi miskin. Ini disebabkan keterbatasan, baik dari sisi permodalan, manajemen, maupun aspek pemasaran.
BMM, lanjut Iwan Fuad, sejak tahun 2010 bersama Bank Muamalat telah membangun jaringan komunitas keuangan mikro BMT Shar-e sebanyak 222 unit. Jumlah ini seluruhnya aktif dengan asset 68 miliar, dengan total pembiayaan berjalan sebesar Rp 48 miliar. Masing-masing rata-rata pembiayaan sebesar 177juta per-BMT. Lokasi BMT tersebar di berbagai propinsi di Indonesia, di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
BMM juga memiliki Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang merupakan exit program dari KUM3. Sebaran wilayah KJKS KUM3 meliputi Jakarta, Semarang, Surabaya, Palembang, Ternate, Pontianak, Makasar, Sorong, Bali, Banjarmasin, Babel dan DIY, dengan total asset tahun 2014 senilai 6,7 miliar. Jumlah anggota aktif KJKS KUM3 hingga tahun 2014 sebanyak 4891 orang.
“Dengan dasar inilah yang mendorong BMM untuk mengembangkan program KUM3 dalam berbagai bentuk. Sebab KUM3 diyakini dapat menjadikan iman dan taqwa sebagai fondasi solusi kemiskinan, sekaligus dijadikannya masjid sebagai episentrum kegiatan keumatan termasuk pemberdayaan ekonominya,” papar Iwan Fuad lagi.
Menurut Iwan Fuad, masjid harus dikembalikan dan diberlakukan sesuai haknya. “Masjid tidak hanya dimanfaatkan untuk shalat, tetapi harus dipelihara dengan selayaknya rumah Allah dan harus dipedulikan,” demikian Iwan Fuad – Direktur Eksekutif BMM menutup pembicaraan.

