Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong kinerja pasar modal dengan melakukan inovasi, salah satunya pembangunan infrastruktur.

”Pasar modal sudah 38 tahun aktif, tapi kita masih harus bekerja keras. Kita juga belajar dari pasar modal negara tetangga. Rasanya, masih banyak yang perlu kita pelajari, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur,” kata Muliaman, di acara ”Family Gathering HUT Pasar Modal ke 28 tahun, di Jakarta, Minggu (9/8).
Selain pembangunan infrastruktur, lanjut dia, juga menambah jumlah investor, menambah jumlah perusahaan tercatat melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Terpenting lagi adalah gencar melakukan sosialiasasi mengenai pasar modal kepada masyarakat, baik sebagai investor maupun calon perusahaan tercatat (eminten) di BEI. ”Semua itu perlu effort yang tidak kecil, maka kita lakasanakan berbagai program, seperti roadmap dan rencana bagaimana mengembangkannya mulai dari sisi supply dan demand,” ujar Muliaman.
- Fauzi Arfan Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum AASI 2026–2029
- Milad ke-34, Bank Muamalat Perkuat Sinergi Filantropi: Renovasi Masjid-Musala di Wilayah Bencana Sumatera
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Menurutnya, industri pasar modal tidak terlepas dari pengaruh ekonomi domestik maupun eksternal. Namun dengan membangun fundamental industri yang kuat, pasar modal Indonesia tetap memiliki daya saing yang lebih baik serta dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan jangka panjang di Indonesia.
Ketergantuangan pembiayaan melalui perbankan mungkin akan terbatas, apalagi untuk biaya proyek-proyek berjangka panjang. ”Oleh karena itu, salah satu alternatif yang kita dorong adalah pengembangan industri pasar modal. Dimana dana-dana jangka panjang bisa kita mobilisisasi, baik dari sumber domestik maupun eksternal,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, mengatakan, BEI akan meningkatkan dana perlindungan pemodal (DPP) atau investor protection fund (IPF) dari sebelumnya Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta.
Samsul berharap peningkatan dana ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan pada pemodal.”DPP diperlukan untuk memberikan rasa nyaman pada investor dan akan meningkatkan kepercayaan mereka di industri pasar modal Indonesia,” kata Samsul.
Lebih lanjut Samsul menyampaikan, seperti diketahui, negara lain yang memiliki lembaga perlindungan investor memiliki DPP yang lebih besar. Jepang, misalnya dengan Japan Investor Protection Fund (JIPF) terbentuk sejak 1960 dengan perlindungan 10 juta yen atau Rp1 miliar. Kemudian, Amerika Serikat (AS) dengan Securities Investor Protection Corporation (SIPC) dengan USD500.000 atau Rp6,6 miliar. Begitu pula dengan negara tetangga, Malaysia. Dengan Compentisation Fund for Bursa Securities dengan DPP Rp 350 juta dan Singapura dengan The Singapore Exchange (SGX) Fidelity Funds sebesar Rp 494 juta.
Pasar modal Thailand dengan Securities Investor Protection Fund dengan DPP sebanyak Rp 394 juta. ”Sementara Indonesia Rp 25 juta untuk pemodal, ini yang akan kita tingkatkan menjadi Rp 100 juta,” ujar Samsul.
BEI dan OJK tengah merancang bisnis model untuk membantu usaha kecil menengah (UKM) guna dapat memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan. ”Ini masih kita rancang, dari sisi definisinya seperti apa bisnis modelnya hingga mekanismenya seperti apa,” pungkasnya.

