Industri Asuransi Syariah Optimis Tumbuh 25%

[sc name="adsensepostbottom"]

Hingga Juni 2015 kontribusi (premi syariah) naik sebesar 15,59 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Asuransi SyariahPertumbuhan kontribusi ditopang oleh kenaikan yang positif di seluruh industri asuransi syariah. Asuransi jiwa syariah naik 15,76 persen, asuransi umum syariah 7,71 persen dan reasuransi syariah sebesar 54,47 persen. Khusus untuk asuransi umum syariah di triwulan dua ini sudah menuju tren positif setelah sebelumnya masih mencatat penurunan pendapatan.

Melihat tren yang ada dan iklim perbaikan baik di sektor perbankan, pembiayaan dan infrastruktur, diyakini hingga akhir 2015 kontribusi asuransi syariah bisa mencatatkan kenaikan hingga 25 persen. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah (AASI) Adi Permana, mengatakan baru-baru ini ada perusahaan asuransi umum yang konversi menjadi perusahaan asuransi syariah.

“Perusahaan asuransi syariah full fledged di Indonesia bisa dihitung jari. Saat saya ke luar negeri selalu ditanya ada tidak unit syariah yang mau dijual. Insya Allah di semester dua tahun ini jumlah asuransi syariah akan bertambah banyak, baik yang berbentuk unit syariah maupun full fledged,” katanya dalam Halal bi Halal AASI di Hotel All Season, Kamis (13/8).

Potensi dan pasar yang masih sangat menjanjikan turut menarik minat pemilik modal untuk masuk ke pasar asuransi syariah. Hal tersebut ditandai dengan bertambahnya pemain di industri asuransi syariah. Hingga 13 Agustus 2015 tercatat ada 51 perusahaan asuransi syariah, baik yang full fledged maupun yang berbentuk unit syariah. Ke depannya diperkirakan jumlah pemain asuransi syariah di Indonesia akan bertambah karena terdapat beberapa pengajuan pendirian perusahaan asuransi syariah yang masih dalam proses perizinan Otoritas Jasa Keuangan.

Hingga saat ini anggota AASI berjumlah 56 perusahaan, terdiri dari tiga perusahaan asuransi jiwa syariah, tiga perusahaan asuransi umum syariah, 18 unit syariah asuransi jiwa, 23 unit syariah asuransi umum, tiga unit reasuransi syariah, lima perusahaan pialang (re)asuransi dan satu perusahaan penjaminan syariah.