Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin berharap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan pemerintah bersinergi meningkatkan koordinasi dan pengawasan pengelolaan zakat.

Lukman mengatakan banyak pihak menunggu kinerja pengurus Baznas yang baru untuk menjalankan amanat undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. “Zalat adalah bagian penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Lukman, dalam sambutannya pada pengukuhan pengurus Baznas periode 2015-2020 di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (19/8).
Lukman berharap, Baznas dapat menjadikan zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Terlebih, kata Menag, kesadaran membayar zakat melalui amil kini terus tumbuh.
Kinerja Baznas kedepan harus lebih baik lagi. Baznas harus meningkatkan koordinasi dan pengawasan pengelolaan zakat bersama pemerintah. Baznas dan pemerintah harus saling menopang dan memperkuat, tidak tumpang tindih harus bahu-membahu dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Baznas pusat, kata Lukman, harus bisa meningkatkan koordinasi dengan Baznas daerah secara lebih profesional. Menag juga mengibaratkan Baznas sebagai lokomotif penarik gerbong perzakatan Indonesia. Oleh karena itu, Baznas hendaknya mengawal pengelolaan zakat agar bisa dipertanggungjawabkan mulai hulu hingga hilir. ” Baznas harus berbanding lurus dengan orang miskin yang tertolong,” tukasnya.
Menyangkut pencapaian pengumpulan zakat yang belum tinggi, Lukmn menyarankan Baznas untuk meningkatan pengumpulan zakat dengan membentuk Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Baznas. UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk Baznas di semua tingkatan dan bertugas mengumpulkan zakat di desa dan instansi pemerintah atau swasta di dalam maupun luar negeri. ”Baznas dari umat untuk umat. Saya yakin kepercayaan pemerintah akan mengalir kuat ke Baznas,” tegas Lukman.

