Industri keuangan syariah dinilai sebagai alat ideal untuk mencapai keuangan inklusif dan menekan isu kemiskinan.

Penerapan bunga di industri keuangan dan perbankan adalah salah satu alasan utama di balik fenomena tersebut. Kebanyakan umat muslim meragukan produk keuangan atau keuangan mikro dan memilih untuk mengecualikan dirinya dari akses keuangan formal karena bunga dilarang dalam Islam. Baca: Keuangan Inklusif Perlu Koneksi Lintas Sektor
“Jika kita ingin menyertakan mereka ke dalam keuangan inklusif, maka ada kebutuhan mendesak untuk mendesain produk keuangan yang sesuai dengan keyakinan mereka,” kata Mughal dalam event Keuangan Syariah di Dar es Salaam, Tanzania, sebagaimana dilansir dari laman The Nation, Senin (14/9).
Mughal menambahkan jika keuangan mikro syariah tak didorong untuk mengatasi isu kemiskinan di negara mayoritas muslim, maka angka kemiskinan dunia akan meningkat. “Keuangan mikro syariah adalah sebuah sistem. Itu bukan agama dan dapat dioperasikan oleh muslim atau non muslim untuk pengembangan sosial dan pengentasan kemiskinan,” paparnya.
Menurutnya, bagi umat muslim hal tersebut menjadi sebuah manfaat tambahan bagi mereka karena telah sesuai dengan keyakinannya. Sedangkan bagi kaum non muslim keuangan mikro syariah adalah sebuah mekanisme ideal untuk memenuhi kebutuhan keuangan mereka. “Kemiskinan tak memiliki agama, tetapi isu itu dapat diatasi melalui panduan syariat Islam,” tegasnya. Baca: Indeks Kemiskinan Indonesia Meningkat, Apa Penyebabnya?
Total populasi di Afrika Timur tercatat sekira 157 juta jiwa. Dari jumlah itu 35-40 persen diantaranya adalah umat muslim. Sayangnya, mereka belum mendapat akses keuangan karena tak tersedianya produk keuangan syariah.

