Pemerintah seharusnya sudah pintar mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang sudah berlangsung sejak seabad lalu.

Ketua PP LPBI NU, M. Ali Yusuf mengatakan, diskusi ini digelar untuk mencari solusi bersama antar pemangku kepentingan terkait asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Sehingga diharapkan peristiwa tahunan ini dapat segera teratasi, dan mendapatkan solusi yang terbaik. “Kebakaran hutan di Indonesia sudah berlangsung sejak lama, sejak setengah abad lalu,” kata Ali.
Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya kita sudah sangat pintar menangani kebakaran hutan. Tapi kenyataannya, sudah dua bulan berlalu kebakaran hutan justru mengarah kepada kondisi darurat yang akhirnya membutuhkan bantuan asing yakni Singapura, Malaysia dan Rusia untuk ikut campur tangan,
Ali berharap kedepan perlu adanya upaya-upaya strategis untuk menangani kebakaran hutan yaitu penegakan hukum, penanganan dampak kesehatan bagi penduduk, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, sikronisasi kebijakan, audit perusahaan, dan peran serta masyarakat dan sistem peringatan dini. “Ini tugas pemerintah yang tak boleh sekedar program, tapi sinergi ini harus dijalankan dengan baik,” pungkasnya.

