Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, saat sambutan pada ta'aruf dan pelantikan pengurus LPPOM MUI masa khidmat 2-15-2020 di Global Halal Centre (GHC) Bogor, Selasa sore (13/10). foto:MySharing.

Direktur LPPOM MUI: Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

[sc name="adsensepostbottom"]

Lembaga Pengkajian Pangan , Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) akan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, saat sambutan pada ta'aruf dan pelantikan pengurus LPPOM MUI masa khidmat 2-15-2020 di Global Halal Centre (GHC) Bogor, Selasa sore (13/10). foto:MySharing.
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, saat sambutan pada ta’aruf dan pelantikan pengurus LPPOM MUI masa khidmat 2-15-2020 di Global Halal Centre (GHC) Bogor, Selasa sore (13/10). foto:MySharing.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan, amanah yang diberikan MUI kepada jajaran pengurus LPPOM MUI dalam lima tahun mendatang merupakan tugas berat yang harus dijalankan.

Lukman menuturkan, ada tantangan yang harus dijawab oleh segenap pengurus LPPOM MUI dalam waktu dekat terkait Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bakal segera diberlakukan.

“Tak ada pilihan lain bagi LPPOM MUI untuk semakin melakukan  penguatan kelembagaan dan meningkatkan kompetensi  dan profesionalisme seluruh staf agar kepercayaan masyarakat terhadap LPPOM MU semakin meningkat,” kata Lukman dalam sambutannya pada Ta’aruf dan Pelantikan pengurus LPPOM MUI masa khidmat 2015-2020 di Global  Halal Centre (GHC) Bogor, Selasa sore (13/10).

Tantangan lainnya, lanjut dia, adalah semakin massifnya peran media sosial yang jika dimanfaatkan secara optimal justru akan menjadi bumerang bagi LPPOM MUI. Oleh karena, pihaknya berusaha memaksimalkan seluruh lini jaringan media sosial tersebut untuk dijadikan wahana sosialisasi informasi dan edukasi halal.

“Sekarang informasi halal telah bisa diakses dengan semua jaringan media sosial yang ada dan ini harus ditingkatkan jangkauannya,” kata Lukman.

Menurutnya, sebagai lembaga yang diberi amanah oleh MUI untuk melakukan pemeriksaan kehalalan produk, LPPOM MUI didukung oleh auditor professional dengan latar belakang pendidikan yang beragam seperti ahli pangan dan gizi, ahli farmasi , kedokteran hingga ahli kimia.  Sedangkan pengkajian secara syariah dilakukan oleh Komisi Fatwa yang terdiri dari para ulama yang menguasai ilmu fiqih.

Melalui audit dan pengkajian secara komprehensif, kata Lukman, LPPOM MUI senantiasa melakukan pemeriksaan terhadap kehalalan produk dengan sangat cermat berdasarkan pedoman audit halal. Standar ini telah dijadikan rujukan bagi lembaga-lembaga sertifikasi halal di berbagai negara.

“Dengan berpedoman kepada tata cara audit yang telah dibakukan dapat dipastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara transparan, objektif dan akuntabel,”  tegas Lukman.

Sehingga, kata dia, tidak  ada lagi keraguan mengenai kredibilitas LPPOM MUI sebagai lembaga halal. Program informasi dan sosialisasi halal terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat.