Pemerintah R.I. baru saja mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV pada Kamis (15/10/2015) kemarin di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
S
Melalui Paket Kebijakan Ekonomi Tahap IV ini, Pemerintah akan memberikan kredit permodalan bagi UMKM yang yang berorientasi ekspor atau terlibat dalam kegiatan mendukung ekspor. Menurut Menteri Keuangan – Bambang P.S. Brodjonegoro, kredit yang diberikan ini nantinya memiliki tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial.
“Kita ingin agar UKM tersebut tetap memproduksi produknya untuk ekspor dan mendukung ekspor, juga tidak mem-PHK karyawannya. Karena itu, kita fokuskan semacam kredit modal kerja dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga komersial,” jelas Bambang.
- BCA Syariah Gelar Journalist Writing Competition 2026, Dorong Jurnalis Angkat Cerita Inspiratif Ekonomi Syariah
- CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi FEST 2026, Ajak Generasi Muda “Berani Tersesat, Temukan Mimpimu”
- Transaksi Nirsentuh dan Debit Online Kartu Shar-E Debit Bank Muamalat Terus Meningkat
- Bank Mega Syariah Perkuat Segmen Lifestyle via METRO Modest Fashion Week
Bambang lalu menambahkan, kredit tersebut diprioritaskan bagi perusahaan padat karya dan rawan PHK, tetapi mempunyai kegiatan ekspor maupun yang terlibat pada kegiatan ekpor. Dengan demikian, perusahaan yang menjadi pemasok bahan baku produsen dalam melakukan kegiatan ekspor tetap dapat memperoleh kredit ini, meskipun perusahaan tersebut tidak melakukan ekspor secara langsung.

