Muhammadiyah Menilai Kebijakan Jokowi Belum Sentuh Sektor Informal

[sc name="adsensepostbottom"]

Kebijakan ekonomi pemerintah Jokowi jilid IV mendapatkan tanggapan serius dari Muhammadiyah. Kebijakan Jokowi tersebut dinilai masih belum menyasar sektor informal.

MuhammadiyahWakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah Bidang Kebijakan Ekonomi Makhaer Pakkanna menilai paket kebijakan ekonomi jilid IV yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (15/10) jauh dari sektor informali. Padahal, dalam situasi kondisi ekonomi seperti ini, proteksi dalam bentuk kebijakan ekonomi sangat layak diperhatikan di sektor informal.

Menurut Mukhaer, seharusnya pada saat krisis sektor informal menjadi ”bantal pengaman,” luapan tenaga kerja yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) oleh sektor formal. Karena di  sektor formal susah hidup tanpa sektor informal. “Jika sektor informal memediasinya, justru  produk barang dan jasa yang dihasilkan sektor formal akan bisa terdistribusi ke rakyat.  Kebijakan inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Dengan tidak memasukkan sektor informal dalam sebuah kebijakan, MEK mempertanyakan apa alasan Presiden Jokowi. Padahal sektor informal adalah sektor di mana ekonomi rakyat banyak berjibaku di dalamnya. “Ada sekitar 67 persen tenaga kerja Indonesia ada di sektor informal,”  ujarnya.

Dalam paket kebijakan ekonomi jilid IB, pemerintah fokus pada persoalan upah buruh, kredit usaha rakyat (KUR), hingga lembaga pembiayaan ekspor. Sementara penguatan sektor informal belum sama sekali disentuh. Berdasarkan realitas tersebut, Mukhaer meminta perlunya pengkritisan kembali paket kebijakan ekonomi.

Makhaer berharap Jokowi untuk mempercepat permasalahan ekonomi bangsa. Pemerintah diminta fokus dalam pencairan dana desa untuk pembangunan infrastruktur. Dengan begitu,  kegiatan padat karya bisa mengerakkan ekonomi pedesaan.

Agar penyaluran dana desa tepat sasaran diperlukan keterlibatan perguruan tinggi (PT) untuk menjadi pendamping. “ Di Indonesia ada sekitar 5 juta mahasiswa, jika 10 persennya dilibatkan sebagai pendamping untuk pemberdayaan dan bertugas sebagai tim monitoring dan evaluasi (monev). Hasil pengalokasian dana desa akan lebih efektif dan efisien,” tukas Makhaer.