Bank asal Turki, Halkbank mengurungkan niatnya untuk mendirikan unit syariah.

Dalam Informasi Keterbukaan Publik yang disampaikan pekan lalu, pihak Halkbank mengungkapkan telah menarik pengajuan perizinan unit syariah dari otoritas perbankan Turki, Banking Regulation and Supervision Agency. Langkah ini pun memupuskan ambisi pemerintah Turki untuk meningkatkan pangsa perbankan syariah di negara tersebut.
Dikutip dari laman BGNnews, Selasa (20/10), pemerintah Turki memiliki target untuk menaikkan tiga kali lipat pangsa pasar perbankan syariah pada 2023, seiring dengan peringatan 100 tahun berdirinya Republik Turki modern. Target tersebut telah diumumkan untuk pertama kalinya pada 2013. Baca: Dua Bank Syariah Turki Bersiap Terbitkan Sukuk
Justice and Development Party (AK Party) telah merencanakan masing-masing tiga bank umum milik negara, yaitu Halkbank, Ziraatbank dan Vakifbank, akan memiliki unit bank syariah. Ziraatbank sendiri telah membuka unit syariahnya pada Mei 2015, sedangkan Vakifbank sudah menerima persetujuan regulator untuk mendirikan unit syariah pada Maret silam.
Halkbank tak mengungkapkan alasan pengunduran dirinya membentuk unit syariah. Namun dalam pernyataannya, pihak manajemen Halkbank mengatakan akan meninjau kembali rencana tersebut di masa mendatang. Saat ini ketidakstabilan politik dan menurunnya nilai mata uang Lira dinilai akan semakin mempersulit kondisi perekonomian di Turki. Baca: Kuveyt Turk Ekspansi ke Jerman
Sekarang Turki memiliki lima bank syariah, yaitu Bank Asya, Türkiye Finans, Albaraka Türk, Kuveyt Türk, dan Ziraat Katilim (unit syariah dari Ziraatbank). Pangsa pasar perbankan syariah Turki tercatat sekira lima persen. Berdasar data Ernst & Young 2014, pangsa pasar perbankan syariah di Turki akan mencapai 15 persen dengan total aset 300 miliar dolar pada 2025.

