Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Dakwahnya akan melakukan da’i bersertifikat. Tujuannya untuk mempermudah para da’i berkhotbah tepat sasaran di wilayah yang ditentukan.

”Sertifikat dai akan menunjukkan kualifikasi seorang dai. Jadi, nanti akan ada sertifikat untuk dai tingkat lokal, nasional, maupun internasional,” kata Cholil dalam Halaqah Komisi Dakwah MUI, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat malam (13/11), seperti dalam rilisnya yang diterima MySharing, Senin (16/11).
Menurutnya, da’i bersertifikat ini untuk mempermudahkan para da’i berkhotbah di zona wilayah yang telah ditentukan sesuai dengan materi dakwah yang dibawakan, tentu juga disesuaikan dengan lingkungan masyarakatnya.
Apalagi, kata dia, banyak fenomena di internet da’i berdakwah melalui media baik di Youtobe maupun di televisi, yang terpenting adalah keberanian menyampaikan dakwahnya. Para da’i yang berdakwah di televisi maupun di media online pun nantinya akan diberikan sertifikat sebagai bekal strategis
“Peran da’i bersertifikasi MUI menjadi penting karena ‘rijahul dakwah’ sudah dituntut untuk siap menghadapi berbagai kondisi,” kata Cholil dalam Halaqah Komisi Dakwah MUI, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat malam (13/11), seperti dalam rilisnya yang diterima MySharing, Senin (16/11).
Cholil menuturkan, saat ini terjadi kelangkaan penulis Muslim di tengah banyaknya artikel yang menyesatkan di sejumlah media massa maupun media sosial. “Kita harus mampu mengcounter orang-orang yang membuat tulisan-tulisan seperti itu, begitu pula di ajang debat di televisi, kita masih kekurangan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, seharusnya kita mampu menampilkan orang yang pandai berdebat, sebab saat ini banyak orang pintar tetapi tidak tahu cara berdebat. Menurutnya, dakwah umat Islam di Indonesia menghadapi dinamika kehidupan yang semakin berat, perkembangannya dan tantangannya semakin banyak.
Tantangannya semakin besar, kata dia, karena kita semakin tidak siap, dakwah kita sama sekali tidak membawa dampak besar sehingga tidak bisa melakukan perubahaan besar pada kehidupan umat Islam dan bangsa ini. Oleh karena itu, kata dia, Komisi Dakwah MUI akan merumuskan kembali sejumlah tantangan dakwah agar nantinya bisa memberikan panduan yang berguna untuk para da’i ditengah gempuran arus informasi.
Kini, lanjut dia, masyarakat yang mulai memahami sekularisme semakin besar, adanya pembenaran pernikahan beda agama hanyalah contoh kecil dari tantangan tersebut. Selain itu, munculnya minim toleransi internal umat Islam. Yakni, sering kali kita tidak bisa menjaga diri, sehingga berpotensi memicu konflik.
Cholil menegaskan, MUI sudah mempunyai garis dalam hal perbedaan agama harus toleransi, namun dalam hal penyimpangan kita tidak bisa toleransi. Di berbagai wilayah, jangan sampai umat Islam mempermasalahkan perbedaan atau masalah khilafiah lagi. “Kita tidak bisa menonjolkan ego kelompok atau ashobiyyah jama ‘iyaah. Karenanya MUI ingin menerapkan dakwah yang terkoordinasi, supaya tepat pada sasaran,” ujarnya.
Para da’i juga perlu mengetahui sasaran dakwah. Menurut Cholil, dalam berdakwah perlu sasaran jelas, ada peta untuk mengetahui tantangan di tingkat nasional, karena setiap daerah mempunyai tantangan-tantangan yang bersifat khusus. Dengan mengetahui peta dakwah, para da’i, bisa mempersiapkan bagaimana menghadapi realitas dimana Muslim adalah minoritas di suatu daerah, atau bagaimana ketika berada di daerah yang mayoritas Muslim. “Jadi petanya harus jelas, sehingga para da’i bisa melakukan dakwah dengan baik,” katanya.
Komisi Dakwah MUI, kata dia, akan segera mempersiapkan dakwah berbasis data, dengan peta dakwah digital. Di data tersebut, menurutnya, para da’i bisa tahu misalnya dimana tempat pemurtadan, garis Islam yang mana, paham apa, sehingga masing-masing da’i bisa mengakses secara online melalui keanggotaan tertutup.
“Ikhtiar ini ditempuh agar cara dakwah para da’i tidak lagi tersusun secara sporadis, tapi berbasis data. Jadi strateginya enak tepat sasaran,” pungkasnya.

