Dibanding 2014, pada tahun ini investor lebih meminati surat berharga negara dengan tenor yang lebih pendek.

Pada tahun lalu, dalam lelang surat berharga negara untuk tenor SUN yang banyak diminati adalah surat berharga bertenor 10 dan 15 tahun, tapi tahun ini menjadi surat berharga bertenor 5 dan 10 tahun. Sementara, untuk sukuk dari yang bertenor 29 tahun menjadi sukuk yang bertenor 2 dan 3 tahun. Pada 2015 total penerbitan surat berharga negara melalui lelang untuk SUN mencapai Rp 254 triliun, sedangkan untuk sukuk sebesar Rp 56,2 triliun.
Sementara, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Scenaider CH Siahaan, mengklaim masa jatuh tempo surat berharga negara pemerintah relatif masih dapat dikelola. Hingga kuartal III 2015 rata-rata jatuh tempo surat berharga adalah 9,6 tahun. “Untuk surat berharga yang jatuh tempo pada 1-5 tahun pun terus dijaga,” katanya. Baca: Minimnya Sukuk Bertenor Jangka Panjang Jadi Isu Biayai Infrastruktur
Terkait rata-rata waktu jatuh tempo surat berharga, Loto menambahkan pada 2016 pemerintah pun menetapkan rata-rata jatuh tempo surat berharga negara akan sebesar 8,4 tahun. Ini mengingat semakin diminatinya surat berharga bertenor pendek oleh investor. Pada 2016 total penerbitan surat berharga negara (gross) sebanyak Rp 532,4 triliun.
Dari rencana penerbitan tersebut, sebagian besar akan didominasi oleh penerbitan di domestik dengan komposisi 76 persen (melalui lelang 66 persen dan non lelang 10 persen), sedangkan penerbitan di pasar internasional sebesar 24 persen. Penerbitan surat berharga global akan dilakukan dalam mata uang dolar, euro dan yen. Per 31 Oktober 2015, total outstanding utang pemerintah mencapai Rp 3.021 trliun yang didominasi oleh surat berharga negara dalam rupiah.

