Pada 2015 pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.489,3 triliun.

Dari jumlah pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.235,8 triliun, atau 83 persen dari target APBNP 2015 yang sebesar Rp 1.489,3 triliun.
[bctt tweet=”Penerimaan pajak 2015 hanya 83% dari target APBNP 2015 yang sebesar Rp 1.489,3 triliun.”]
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
Pemerintah menilai melambatnya pertumbuhan ekonomi pada 2015 telah berdampak terhadap penerimaan perpajakan, terutama pada sektor industri pengolahan dan pertambangan. Melesetnya realisasi penerimaan perpajakan juga dipengaruhi oleh melemahnya impor dan harga-harga komoditas, terutama yang menjadi eskpor utama Indonesia seperti CPO dan komoditas pertambangan.
Namun, di tengah melambatnya perekonomian, secara nominal pendapatan dari PPh Non Migas mencatatkan peningkatan sehingga mencapai Rp 547,5 triliun, atau tumbuh 19 persen dari realisasi tahun 2014. Secara keseluruhan realisasi pajak non migas mencapai Rp 1.005,7 triliun atau tumbuh sekitar 12 persen. Baca: Kejar Ekspor ke China, Indonesia Dirikan House of Indonesia di RRT
Di sisi lain, realisasi PNBP pada 2015 mencapai Rp 252,4 triliun atau 93,8 persen dari targetnya dalam APBNP 2015 yang sebesar Rp 269,1 triliun. Lebih rendahnya realisasi PNBP tersebut terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan sumber daya alam minyak dan gas dan pertambangan mineral dan batubara karena turunnya harga komoditas batubara di pasar internasional.
Sementara, untuk realisasi belanja negara (sementara) tercatat sebesar Rp 1.810 triliun, atau 91,2 persen dari pagu dalam APBNP 2015 yang mencapai Rp 1.984,1 triliun. Berdasarkan realisasi belanja negara dan pendapatan negara tersebut, maka realisasi defisit anggaran dalam APBNP 2015 mencapai Rp 318,5 triliun (2,80 persen terhadap produk domestik bruto).

