Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono (kiri) memberikan keterangan pers bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam (tengah).

Kemenag Gandeng Bank Syariah Kelola Dana APBN

[sc name="adsensepostbottom"]

Kementerian Agama (Kemenag) mengaku dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang diamanahkan tidak bisa dikelola sendiri. Butuh kolaborasi dengan perbankan syariah agar pengelolaan dan distribusi APBN di lingkungan Kemenag terlaksana dengan baik.

Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono (kiri) memberikan keterangan pers bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam (tengah).
Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono (kiri) memberikan keterangan pers bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam (tengah).

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam mengatakan, bahwa Kemenag tidak bisa mengelola dana APBN yang diamanah. Sehingga dibutuhkan kerjasama dengan perbankan syariah dalam mengelola dan mendistribusikan dana APBN di lingkungan Kemenag.

“Kerja sama dengan bank syariah sangat penting. Karena dana APBN 2015 bagi Kemenag sebesar Rp 58 triliun itu tidak bisa dikelola sendirian oleh Kemenag.Sinergidengan BNI Syariah ini juga jadi kontribusi Kemenag bagi perkembangan industri perbankan syariah,” kata Nur, di Jakarta, Selasa (12/1). Baca:BNI Syariah Salurkan Gaji PNS Kemenag.

[bctt tweet=”Dana APBN kelolaan Kemenag, 2016 mencapai Rp 58 triliun, turun Rp 3,4 triliun dari 2015 “]

Sebagai dukungan struktural, Kemenag sudah menerbitkan surat edaran kepadea satuan kerja Kemenag untuk juga bisa bekerjasama perbankan syariah. Apalagi presiden sudah mencanangkan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Surat edaran itu menandai komitmen Kemenag untuk mendukung keuangan syariah,

Nur berharap kerja sama dengan bank syariah membawa keberuntungan dan keuntungan bagi kedua pihak, termasuk saat layanan yang baik terhadap nasabah.

Selain APBN, Nur Sam menyebut dana umrah dan haji juga luar biasa. Dana haji terkumpul saat ini mencapai Rp 76 triliun. Dana haji yang mengendap bisa didayagunakan untuk usaha produktif masyarakat.

Sementara itu, Kepala Biro Keuangan Kemenag, Syihabudin Latief menyebut dana APBN yang dikelola Kemenag pada 2016 ini mencapai Rp 58 triliun, turun sekitar Rp 3,4 triliun dari tahun lalu. Dari dana itu, 58 persennya untuk belanja pegawai. Kemenag terbuka dengan perbankan syariah untuk ikut mengelola. Satker Kemenang sendiri mencapai 4.501 satker, dengan 260 ribu pegawai yang lebih dari 50 persennya berada di usia produktif.

“Kerja sama dengan bank syariah akan lebih baik dan terbuka untuk semua. Badan layanan umum, perguruan tinggi Islam, madrasah, dan satker lain bisa memanfaatkan,” ungkap Latief.

[bctt tweet=”Dana haji terkumpul saat ini mencapai Rp 76 triliun. “]