BNI Syariah sangat concern dengan kegiatan-kegiatan filantropi. Bank syariah sangat berkomitmen terhadap pengembangan zakat, infaq, sadaqah, dan juga wakaf. Khusus untuk wakaf, bank ini sudah menyiapkan pembiayaan aset wakaf. Seperti apakah pembiayaannya?

Pada tahun 2015 lalu, BNI Syariah telah menyalurkan dana zakat perusahaan, pegawai, infak dan sadaqah sampai sebesar Rp17 miliar.
Sementara khusus untuk wakaf, BNI Syariah merencanakan untuk mengembangkan pembiayaan untuk aset wakaf, yang bisa dioptimalkan dan bernilai lebih. Untuk kepentingan tersebut, BNI Syariah saat ini sedang merapikan model bisnisnya.
Direktur Utama BNI Syariah – Dinno Indiano saat acara The Journey of Hasanah di Jakarta (26/1/16) mengatakan, niatan BNI Syariah guna mengembangkan pembiayaan untuk aset wakaf adalah, dikarenakan aset wakaf di Indonesia selama ini belum dikelola dengan optimal. Padahal beberapa aset wakaf tersebut berada di lokasi-lokasi yang primer, seperti pada jalan-jalan utama di kota.
Menurut Dinno, apabila di atas tanah wakaf tersebut dibangun pusat-pusat kegiatan bisnis yang produktif, kemudian nanti penghasilannya dikembalikan lagi untuk wakaf, maka dampaknya akan jauh lebih efektif.
Dinno lalu menjelaskan, perseroan yang dipimpinnya saat ini tengah menyiapkan model bisnisnya dengan matang untuk program pembiayaan aset wakaf tersebut. Produk ini ditujukan agar nantinya tidak ada lagi pembangunan-pembangunan aset produktif di atas tanah wakaf yang akhirnya menjadi terbengkalai.
”Problemnya biasanya terletak pada pihak pengelola aset tersebut. Kami ingin aset-aset wakaf yang ada bisa berfungsi optimal. Karena itu harus ada pengelolanya,” demikian harap Dinno Indiano – Direktur Utama BNI Syariah.

