Dalam kiprahnya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah mengeluarkan 35.962 sertifikasi halal.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim menegaskan bahwa memasuki usia ke-27 tahun lembaga itu semakin menunjukan eksistensi sebagai lembaga sertifikasi halal yang kredibel, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lukman pun melaporkan sejumlah pencapaian yang telah diraih oleh lembaganya dalam rentang waktu 2010-2015. Menurutnya, selama lima tahun terakhir LPPOM MUI telah mengeluarkan 35.962 sertifikasi halal dengan jumlah produk 309.115 dari 33.90 perussahaan. “Ini angka yang kecil dibandingkan dengan jumlah produk yang beredar di Indonesia. Kalau mengacu data Badan POM belum besar masih kurang 50 persen,” kata Lukman. Baca: LPPOM MUI Gelar Milad ke 27.
Namun demikian, lanjut Lukman, di Kementerian Perindustrian datanya lebih kecil tidak lebih dari 5 persen. Sedangkan di Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) tercatat data produk UMKM lebih dari 30 juta. “Tidak dibayangkan kalau produk itu disertifikasi halal. Ini adalah tantangan bagi LPPOM MUI,” ujarnya.
Namun tegas Lukman, ini memang suatu keadaan yang tidak bisa dipaksakan, karena sampai hari ini sertifikasi halal masih bersifat sukarela (voluntary). Di dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) memang nantinya sertifikasi halal bersifat mandatory (wajib)
Menurutnya, sebagian masyarakat mendukung terhadap implementasi mandatory sertifikasi halal. Tapi juga tidak sedikit yang mengkritisi dengan cerdas. Maka itu, . LPPOM MUI harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan barangkali di Peraturan Pemerintah (PP) terkait UU JPH harus digodok lebih matang lagi.
Untuk melayani proses sertifikasi halal, LPPOM MUI kini telah memiliki 831 auditor halal di seluruh Indonesia. Jumlah auditor ini, sambung Lukman, masih kalah atau kurang dibandingkan dengan banyaknya produk yang harus disertifikasi. “Tidak cukup, jika dibandingkan dengan jumlah produk,” pungkasnya.
[bctt tweet=”Untuk melayani sertifikasi halal, LPPOM MUI memiliki 831 auditor halal di seluruh Indonesia”]

