Lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah orang yang terkena aliran sesat, sehingga harus dibina agar kembali normal.

Demikian dikatakan Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin, dalam konferensi pers pernyataan sikap MUI terhadap LGBT di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (17/2).
Menurut Ma’ruf, kaum LGBT seperti orang yang terkena aliran sesat sehingga harus dibina agar dapat normal kembali menjalani kehidupan sebagai manusia yang hakiki.
- CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel Nasabah dan Masyarakat
- BPKH dan Bank Muamalat Jaga Silaturahmi dengan Jurnalis Medan
- BCA Syariah Catat Pertumbuhan Aset 17,2% YoY, Perkuat Dampak via Inisiatif Sahabat Berkahmu
- Bank Muamalat Gelar Silaturahmi dan Diskusi bersama Para Jurnalis Medan
“MUI bersama ormas Islam siap membantu pemerintah membina siapapun yang memiliki aktivitas seksual menyimpang. Kami sudah sering melakukan pembinaan, dan terbukti berhasil banyak dari mereka kaum LBGT yang kembali ke jalan yang diridhoi Allah SWT,” kata Ma’ruf. Baca: MUI Haramkan Aktivitas LGBT.
Ma’ruf menegaskan, tidak ada satu ayat pun yang membolehkan aktivitas LGBT. Jika ada para pelaku yang mengatakan ada ayat yang membolehkan LGBT ini, maka itu adalat ayat-ayat palsu yang ditafsirkan secara menyimpang.
“Fatwa MUI itu berdasarkan ayat dan hadist. Justru jika da yang membenarkan melalui ayat, itu menyimpang. Kita akan minta dilarang LGBT sebab itu melakukan penyimpangan. Bahkan bisa dianggap sebagai penodaan agama, dan kaum LGBT harus dibina,” ungkap Ma’ruf.
MUI juga menghimbau umat Islam Indonesia agar tidak mendiskriminasi dan melakukan kekerasan terhadap kaum LGBT. “Mereka harus dikasihi, bukan dimusuhi,” pungkasnya.

