Industri perbankan syariah Indonesia berpotensi tumbuh signifikan dalam jangka menengah.

Ia menambahkan dengan kerangka peraturan yang masih terus disempurnakan dan skala industri keuangan syariah yang kecil telah menghambat industri non ribawi itu untuk mendukung kebutuhan pembiayaan di Indonesia dan prospek pertumbuhan di masa mendatang. Setidaknya ada kebutuhan pembiayaan infarstruktur energi dan transportasi hingga lebih dari 40 miliar-50 miliar dolar AS per tahun dalam beberapa tahun ke depan.
S&P menilai kapasitas eksekusi proyek di Indonesia lebih rendah dari pasar berkembang lainnya, dan investasi di sektor swasta masih stagnan. “Namun, kami yakin pendanaan beberapa proyek dapat berasal dari bank syariah domestik, kerja sama bilateral atau multilateral atau sukuk,” ujar Damak.
- “Hijrah Lebih Bermakna” Refleksi Perjalanan Panjang 34 Tahun Bank Muamalat
- Fauzi Arfan Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum AASI 2026–2029
- Milad ke-34, Bank Muamalat Perkuat Sinergi Filantropi: Renovasi Masjid-Musala di Wilayah Bencana Sumatera
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
Damak melihat upaya pemerintah untuk memperkuat fondasi bagi pertumbuhan industri keuangan syariah di masa depan pun sebagai suatu langkah positif. “Dengan sejumlah insentif dan reformasi yang sesuai, keuangan syariah bisa berkontribusi signifikan bagi perkembangan Indonesia dalam beberapa tahun mendatang,” tukasnya.
Pada kesempatan terpisah, Presiden Direktur Karim Business Consulting Adiwarman A Karim mengatakan, ada dua hal yang dapat memperlambat pertumbuhan keuangan syariah Indonesia tahun ini. Pertama, perkiraan akan adanya pergantian top manajemen pada 1-2 bank umum syariah yang masuk dalam lima besar bank syariah terbesar. “Hal itu menyebabkan bisnis melambat karena setiap ganti direksi pasti begitu,” katanya, dalam Seminar Nasional SECOND UI.
Hal kedua yang dinilai akan memperlambat pertumbuhan adalah jika rencana merger bank BUMN syariah terwujud tahun ini. “Alhamdulillah kabarnya rencana merger itu akan dibatalkan karena asetnya akan dibesarkan dulu,” imbuh Adiwarman. Baca: Merger Bank BUMN Syariah Hambat Perbankan Syariah
Di sisi lain, lanjutnya, pada tahun ini juga ada dua hal yang akan mendukung perkembangan keuangan syariah Indonesia, yaitu hadirnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). “Adanya KNKS berdampak positif karena dia akan mengharmonisasikan pemangku kepentingan keuangan syariah dan BPKH itu dananya jangka panjang,” jelasnya.

